Perda Ketenagakerjaan Kutim Disahkan, Agusriansyah Minta Pemkab Tingkatkan SDM Tenaga Kerja Lokal
Perda Ketenagakerjaan Kutim Mengatur Persentasi 80-20% Tenaga Kerja Lokal, DPRD Minta Pemkab Tingkatkan SDM Tenaga…
Perda Ketenagakerjaan Kutim Mengatur Persentasi 80-20% Tenaga Kerja Lokal, DPRD Minta Pemkab Tingkatkan SDM Tenaga…