Sat Reskoba Polres Kutim Sikat Pelaku Sabu di Miau Baru

Tersangka AD saat digeledeh dan ditemukan poket sabu dengan bungkasn pelastik yang disimpan di dalam dompet kecil dari kain warna kuning dan hijau, selipan celana bagian perut. (ist)

Kronikkaltim.com – Kasus narkoba diwilayah Kutai Timur (Kutim) sepertinya tidak pernah habis, meski hampir setiap hari polisi meringkus para budak sabu alias pemain-pemain barang terlarang tersebut.

Adalah AD (35) yang kali ini dicokok jajaran Sat Reskoba Polres Kutim lantaran tertangkap tangan miliki poket sabu.

Pria asal Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutim, Kaltim itu tak berkutik saat diringkus di RT 08 Desa Miau Baru, Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 10 poket sabu dengan berat 4,22 gram beserta plastik pembungkusnya.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, melalui Kasatreskoba Iptu Chandra Buana, Rabu (16/9) membenarkan penangkapan terhadap tersangka paku kejahatan narkoba tersebut.

Dijelaskan Chandra bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat. “Jika di Desa Miau Baru kerap terjadi transaksi narkoba,” terangnya.

Berdasarkan informasi itu, Sat Reskoba Polres Kutim pun turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya mengamankan AD. Ketika digeladah, ditemukan 10 poket sabu dengan bungkasn pelastik yang disimpan di dalam dompet kecil dari kain warna kuning dan hijau, selipan celana bagian perut.

Mendapatkan barang haram tersebut, tersangka langsung digelandang ke  Mapolres Kutim untuk proses selanjutnya.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kutim,” jelsas Chandra.