Joni Ditunjuk PPP, Gantikan Encek Ur Firgasih sebagai Ketua DPRD Kutim

Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni yang menjabat sebagai Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim resmi menggantikan ketua sebelumnya Encer Ur Firgasih yang tersandung kasus korupsi dan gratifikasi oleh Komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Joni resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kutim oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Sebelumnya PPP mengusulkan tiga nama untuk menggantikan Encek Ur Firgasih. Dari nama itu puk mengerucut jadi satu nama, yaitu Joni, Anggota DPRD Kutim tiga pereiode, yang saat ini menjabat Sekretaris DPC PPP Kutim.

Pasca penunjukan itu, Irdiansyah Plt DPC PPP Kutim pun mengajak seluruh seluruh kader PPP Kutim terus menjaga kesolidan yang telah dibina.

Keputusan DPP PPP dalam menentukan Joni sebagai pengganti Encek Ur Firgasih menjadi Ketua DPRD Kutim patut dihargai.

Hal ini, menurut Irdiansyah, akan menjadi semangat baru PPP Kutim dalam melanjutkan perjuangan Hj Encek Ur Firgasih untuk menjadikan PPP semakin jaya dan besar

“Tantangan kita di depan mata saat ini adalah kemenangan PPP Kutim dalam menghadapi Pilkada,” kata Irdiansyah, Selasa (15/9/2020).

Dalam kontestasi Pilkada Kutim, PPP Kutim diketahui mengusung bakal pasangan calon sendiri, yakni Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo (AFH-Uce).

Seluruh relawan dan kader partai juga diharapkan agar tetap solid meski tanpa berkoalisi dengan partai lain sebagai pengusung.