Polres Libatkan Balon Pilkada dalam Gerakan Kutim Bermasker
Kronikkaltim.com – Polres Kutai Timur (Kutim) membagikan ribuan masker kepada masyarakat dalam Gerakan Kutim Bermasker. Ini dipusatkan di Simpang Empat Patung Singa, Sangatta, pada Kamis (10/9/2020) pukul 09.00 Wita.
Dalam kegiatan itu, bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kutim tampak hadir memberikan dukungaan. Mereka bersama-sama mengkampanyekan gerakan bermasker sekaligus membagikan masker kepada masyarakat.
Sesuai dengan tema, yaitu ‘bersama kita cegah penyebaran covid dan ciptakan Pilkada 2020 aman, damai dan sehat’, kandiat Pilkada Kutim terlibat diantaranya Ardiansyah Sulaiman, Mahyunadi, Lulu Kinsu dan Uce Prasetyo.
“Kami berharap para bapaslon yang ikut bergabung dalam kegiatan kami, para tokoh masyarakat, paguyuban, ikut menyosialisasikan Gerakan Kutim Bermasker ke jajarannya dan para pendukungnya,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo.
Gerakan Kutim Bermasker ini dirangkai dengan tari-tarian, senam mencuci tangan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan covid -19.
Selain melibatkan bakal calon Pilkada Kutim yang sudah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gerakan Kutim Bermasker juga melibatkan penyelenggaran Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu. Begitupun sejumlah lembaga vertikal lainnya, turut hadir Kejaksaan, TNI AL dan TNI Angkatan Darat.
Tak ketinggalan pula para tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, para awak media serta lembaga swadaya masyarakat, diantaranya Laskar Kebangkitan Kutai Kutim. Semua tampak berpartisipasi dan dan menggaungkan semangat meggunakan masker.
“Kegiatan ini sekaligus sosialisasi Perbup soal penggunaan masker di masyarakat. Ada 23.000 masker yang kami bagikan hari ini di seluruh Kutim,” terang Indras.
Indras menjelaskan, penggunaan masker sudah harus menjadi gaya hidup, menjadi kebutuhan masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan COVID-19. Ia berharap, dengan langkah yang masif ini masyarakat akan semakin sadar tentang pentingnya menjaga kesehatan.
“Kegiatan yang dilakukan ini mulai dari upaya preventif hingga persuasif, dengan memberikan imbauan-imbauan humanis dan terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya penggunaan masker saat ini,’’ tuturnya.
Dikatakannya, Gerakan Kutim Bermasker akan terus dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas lagi. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama pemerintah bahu membahu memutus mata rantai COVID-19.
Kuncinya, lanjut dia, adalah sinergitas dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dimana pun berada. Peraturan Bupati tentang kewajiban penggunaan masker juga diingatkan, meskipun belum ada sanksi berupa denda dengan nominal tertentu.
“Tapi, bagi mereka yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah, tetap kita kenakan sanksi. Berupa sanksi sosial. Menyapu jalan, menyanyi di tepi jalan maupun sanksi lainnya,” kata Indras.