Aliansi Buruh Kutim Gelar Unjuk Rasa Hari Ini

Kronikkaltim.com – Unjuk rasa dari kalangan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Kutai Timur (Kutim), diagendakan berlangsung hari ini. Aliansi buruh/pekerja, diantaranya SPKEP SPSI, KSPI, FSPKEP, FPBM, dan KASBI.

Ketua PC SPKEP SPSI Kutim Ridwan dalam keterangan tertulisnya menyatakan aksi digelar sekira pukul 11.00 Wita.

Massa akan berkumpul di Simpang Bengalon-Sangatta, lalu bergerak bersama-sama menuju Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

“Agenda menolak ‘omnibus law’ RUU Cipta Kerja dan meminta DPRD Kutim merumuskan Perda Ketenagakerjaan,” terang Ridwan, Kamis (27/8/2020).

Sebelum menggelar aksi, serikat pekerja/buruh diingatkan terkait tata tertib berdemonstrasi, sebagai berikut:

1. Mematuhi protokol covid19
2. Tidak mengganggu ketertiban umum
3. Tidak berbuat anarkis yang dapat merugikan secara moral maupun materil
4. Tidak membahas tentang SARA
5. Tidak membawa Sajam miras dan narkotika
6. Peserta wajib mengenali anggota satu sama lain, untuk menghindari adanya penyusup dan provokator.
7. Wajib mengisi absen sesuai serikat masing masing dengan mencantumkan nama dan nomor telepon.
8. Mematuhi setiap aturan dan perintah dari pimpinan demo.
9. Menghormati petugas keamanan yang sedang bertugas
10. Akibat dari pelanggaran di atas menjadi tanggung jawab dari masing masing peserta. (ersa).