Serapan APBD Kaltim Harus Jadi Simulus Ekonomi Daerah

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani

KRONIKKALTIM.COM – Perlu dilakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa dan penyerapan anggaran, namun tetap menjunjung dan menjaga akuntabilitas sesuai prosedur dan ketentuan berlaku.

Penegasan ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani usai mendampingi Gubernur Isran Noor pada Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPRA) Kaltim Semester I di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/8).

“Pak Gubernur ingin semuanya dilakukan percepatan proses pengadaan dan penyerapan. Tapi jangan menyalahi apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Sa’bani.

Evaluasi serapan anggaran, lanjut Sa’bani, rutin setiap bulan dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama sekretaris dan KPA di seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Diakuinya, progres realisasi dan serapan anggaran secara keseluruhan di lingkup Pemprov Kaltim mencapai kisaran 33,32 persen. Artinya, OPD relatif harus mempercepat penyerapan di sisa enam bulan ke depan.

“Harapan Gubernur, tekan Silpa sesedikit mungkin tapi progres anggaran di lapangan sebaik mungkin, sehingga APBD bisa menstimulus ekomomi di Kaltim,” jelasnya.

Selain itu, menurut Sa’bani setiap aktivitas harus menjaga akuntabilitasnya. Apalagi, kondisi saat ini liquiditas Kaltim sangat bagus sehingga seluruh OPD dipersilakan sebaik-baiknya merencanakan penyerapan anggaran secara terukur.

“Ini nanti, semester dua di akhir tahun akan kita lakukan lagi rapat pimpinan terkait TEPRA. Kita terus monitor dan evaluasi. Paling tidak melalui Bappeda terus mendorong OPD agar cepat bergerak, sehingga serapan anggarannya besar guna memperkecil Silpa,” ungkap Sa’bani.

Disebutkannya, dalam tahun anggaran 2020 pada APBD Kaltim ini terdapat 909 program, 1.952 kegiatan dan 5.988 paket pekerjaan (paket umum). (yans/sul/sdn/adv).