Kasus Pencemaran Nama Baik, Polres Kutim Selidiki Dua Pengguna Akun Facebook

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf

KRONIKKALTIM.COM – Polres Kutai Timur (Kutim) tengah menyelidiki dua akun facebook yang dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dua akun tersebut membawa nama salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Kutim di media sosial (medsos).

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf mengemukakan, penyelidikan perkara digelar setelah polisi menerima laporan tersebut.

“Kami sudah ada menerima dua (laporan), dugaan pencemaran nama baik dari salah satu Paslon. Saat ini kami masih menyelidiki,” ucap Rauf, Senin (30/82020).

Terkait hal tersebut, Rauf mengatakan, sejauh ini pihaknya akan memanggil pihak terlapor. Kalimat postingan di medsos yang dilakukan akun- akun fabekook itu mengarah pada pencemarkan nama baik terhadap pelapor.

“Terlapor atau akun-akun ini kita akan mintai keterangannya, maksud dan tujuannya dalam memposting kalimat-kalimat yang mengarah pencemaran nama baik,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Rauf mengatakan, jelang Pilkada Kutim pihak juga akan melakukan patroli cyber untuk menertibkan akun-akun palsu yang kerap menyebarkan Informasi provokatif di dunia maya.(*)