Masuk Zona Hijau, Hari Ini Mahakam Ulu Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Langsung
Kronikkaltim.com – Mulai hari ini 13 Juli 2020, 104 kabupaten/kota bisa menerapkan pembelajaran dengan tatap muka di dalam kelas. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan aturan baru pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19.
Proses pembelajaran diimbau masih dilakukan secara daring atau online. Hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau virus Korona (Covid-19) yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Namun, sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan, untuk wilayak Kalimantan Timur (Kaltim) hanya Mahakam Ulu yang berada pada zona hijau. Untuk itu menurut Nadiem Mahakam Ulu dapat mengadakan pendidikan tatap muka, hanya untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA.
“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi. Sebulan setelah itu SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” lanjutnya.
Nadiem berujar pihaknya juga tengah mengecek persiapan yang dilakukan sejumlah kepala dinas setempat dalam penerapan kebiasaan baru di sekolah. Selain itu, pihaknya juga menampung inisiatif dan ide dari sejumlah daerah agar bisa membuka sekolah dan memberlakukan pembelajaran tatap muka kembali.
“Waktu kami ke Sukabumi untuk mendampingi Pak Wapres Ma’ruf Amin, kami mengobservasi apa saja inisiatif dan ide yang keluar untuk memastikan protokol kesehatan,” ujar Nadiem.
Untuk mendukung inisiatif dan ide tersebut, Kemendikbud membebaskan Kepala sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk mempersiapkan fasilitas pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.
Ia berharap kebebasan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembelajaran tatap muka nantinya dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 cluster baru di sekolah.
“Harapan kita Pemda dan Kepala Dinas mendukung proses ini, salah satu cara sumber pendanaan dibuat fleksibel dan BOS boleh digunakan untuk mempersiapkan protokol kesehatan. Kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ujarnya.
Source : kemdikbud.go.id