Bau Korupsi Pada Anggaran Covid-19 Untuk Kepentingan Pilkada Ditindaklanjuti KPK

Kronikkaltim.com – Permintaan anggaran Covid-19 menurut Pimpinan KPK, Firli Bahuri, bisa menjadi ukuran dari modus korupsi pejabat untuk kepentingan Pilkada 2020. Untuk itu peran masyarakat dalam mengawasi anggaran ini sangat penting.

“Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak,” kata dia, Sabtu 11/07/2020.

Disebutkan Firli, bahwa beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju di Pilkada 2020, mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi. Padahal kasus Covid-19 di wilayah tersebut sedikit.

Namun terdapat pula kepala daerah yang tidak peduli, karena telah memimpin dua periode. Maka permintaan anggaran Covid-19 yang diajukan cukup rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi.

“Saya ingatkan jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tutur Firli Bahuri.

Firli juga meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat yang turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara baik di pusat maupun aparatur pemerintah daerah.

Untuk itu, bila menemukan adanya manipulasi segera melaporkan langsung ke KPK, ia mengatakan, masyarakat dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos untuk melaporkan upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK. Ia mengungkapkan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat ini sudah ditindaklanjuti

“Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” kata Firli Bahuri.