Resmi Dilantik Plt, Kasmidi Akan Segera Tetapkan 3 Plt OPD Yang Kosong
Kronikkaltim.c0m – Wakil Bupati Kasmidi Bulang, akhrinya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur (Kutim) pada Senin, 6/07/2020, setelah sebelumnya Bupati Ismunandar, ditetapkan tersangka oleh KPK terkait korupsi infrastruktur.
“Dengan kondisi ini, mau, tidak mau, suka, tidak suka, sesuai dengan undang undang dan aturan yang berlaku saya harus menempati posisi sebagai Plt,” jelas Kasmidi dalam sambutanya.
Selain itu Kasmidi meminta, dukungan semua pihak agar roda pemerintahan dapat tetap berjalan. Untuk itu sebagai langkah awal, Kasmidi telah membayar gaji TK2D. Selanjutnya akan menyesuaikan anggaran dan menyelesaikan hak-hak maysarakat.
“Kemarin kami sudah bayar gaji TK2D, seiring berjalannya waktu kami akan selesaikan semuanya. Prioritas saya, adalah menyelesaikan gaji dan honor yang masih tersisa, nanti kami lihat anggaran kita,” jelasnya.
Selain itu Kasmidi juga telah menunjuk beberapa Pelaksana Harian (Plh) di OPD yang mengalami kekosongan kursi jabatan akibat tersangkut kasus korupsi. Rencananya setelah pelantikannya menjadi Plt, dirinya akan segera mengubah status plh OPD menjadi Plt.
Berdasar dari hasil rapat yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Drs H Irawansyah, M.Si. Untuk Bapenda, Plh yang ditunjuk adalah Andika, dari Kabid Perimbangan, Untuk BPKAD, adalah Yuli, yang saat ini menjabat sebagai asisten 3. Sedangkan untuk Dinas PU, diamanahkan untuk Witono sebagi staff senior.
“Insyallah, dalam minggu ini saya tetapkan Plh menjadi Plt,” jelasnya.