Pasca-OTT Bupati, Kantor Disdik dan Dinsos Kutim Turut Disasar KPK

KRONIKKALTIM.COM – Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur (Kutim) turut mejanjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain sejumlah ruangan dan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang sebelumnya tidak masuk pemeriksaan kala aksi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/7/2020) lalu.

Sebanyak 10 petugas KPK menyebar ke beberapa kantor instansi pemerintah Kutim, Bukit Pelangi, pada Rabu (8/7/2020), hingga sekira pukul 15.50 Wita.

Ini sejumlah ruangan dan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya telah disegel dan kini diperiksa lagi oleh KPK di Pemkab Kutim pada Rabu (8/7/20) :
1. Kantor Bupati Kutim
– Ruang kerja bupati
– Ruang kerja sekda
– Ruang kerja wakil bupati (baru)

2. Kantor BPKAD Kutim
– Ruang kerja kepala BPKAD
– Ruang kabid perbendaharaan

3. Kantor Bapenda Kutim
– Ruang kerja kepala Bapenda
– Ruang kerja Kasubbag Umum dan Kepegawaian

4. Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim
– Ruang kerja Cipta Karya
– Ruang kerja Bina Marga
– Ruang kerja Sumber Daya Air

5. Kantor Dinas Pendidikan Kutim (baru)
– Ruang kerja kepala Disdik

6. Kantor Dinas Sosial Kutim (baru)
– Ruang kerja kepala Dinsos
– Sejumlah PPTK

7. Kantor Bappeda Kutim (baru)
– Ruang kerja kepala Bappeda

8. Kantor BPBD Kutim (baru)

Dari hasil pemeriksaan, dari kantor Bupati Kutim petugas KPK membawa dua koper yang diduga berkas-berkas terkait dugaan suap yang sedang dalam proses penyidikan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku masih mengecek lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kini masih berlangsung.

“Nanti saya cek dulu terkait giat dimaksud,” jelasnya lewat pesan whatsapp.

Dalam penggeledahan ini KPK juga sudah mencabut segel yang terpasang di kantor- kantor pejabat daerah yang sebelumnya disegel pada Kamis (2/07/20) lalu. Pencabutan ini ikut dibenarkan salah satu penyidik KPK yang ada di lokasi sambil memegang garis batas. (ash/i).