Karyawan Perusahaan Tambah 19 Pasien Positif Covid-19 di Kutim, Jadi 70 Kasus
KRONIKKALTIM.COM – Kasus positif Covid-19 di Kutai Timur (Kutim) mendadak melonjak. Jumlah kasus yang sebelumnya hanya 51 orang, kini tembus 70 orang per 4 Juli 2020. Terdapat tambahan 19 kasus Covid-19.
“Ada penambahan dari hasil tes PCR kami sebanyak 19 orang pasien positif covid-19. Ini dari beberapa perusahaan,” ungkap Bahrani dari sambungan telepon, Minggu (5/7/20) pukul 11.20 Wita.
Dia mengakui, sejumlah perusahaan itu telah masuk pendataannya. Sedangkan perihal identitas pasien, timnya masih menyusun datanya.
“Nanti data pasien akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari data Dinkes Kutim yang dipaparkan Bahrani, terdapat delapan perusahaan yang karyawannya telah terkonfirmasi positif covid-19. Antara lain :
1. PT KPC : 1 orang
2. PT KPP : 8 orang
3. PT PAMA : 3 orang
4. PT Orika : 2 orang
5. PT DIRE : 1 orang
6. PT Darma Henwa : 2 orang
7. PT TCP : 1 orang
8. PT Tjokro : 1 orang
Bahrani mengapresiasi kepada semua perusahaan yang telah mau tertib memberi laporan dengan transparan penambahan pasien covid-19. Semua perusahaan tersebut juga telah secara legal berkoordinasi dengan Pemkab Kutim dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kutim.
Terpisah, Manager Eksternal KPC Yordhan Ampung saat dihubungi awak media mengaku, dirinya belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum dapat informasi,” ucap Yordhan.
Sedangkan, Head of HR PT Darma Henwa, Yadi Indra membenarkan adanya penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19 dari PT Darma Henwa sebanyak dua orang. Tapi, hasil tes PCR tersebut adalah yang kedua.
“Sebelumnya karyawan kami dua orang itu sudah tes PCR di Balikpapan hasilnya negatif. Bahkan sebelumnya juga dites di daerah Jawa sebelum ke Kaltim hasilnya baik-baik saja. Tapi begitu tes PCR di Kutim hasilnya justru positif,” ungkap Yadi kepada awak media ini.
“Setelah kami lapor ke Dinkes Kutim bahwa karyawan kami dua orang positif covid-19, mereka selanjutnya langsung dikarantina di RSUD Kudungga Sangatta,” tambah Yadi. (ash/ersa).