KPK Dikabarkan Segel Rujab dan Ruang Kerja Bupati Kutim
KRONIKKALTIM.COM – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) dijaga polisi, Kamis (02/7/2020) malam.
Tidak seperti biasanya kantor pemerintah daerah yang berada di kawasan Bukit Pelangi itu dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Kini beredar isu mengiringi penjagaan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi dan menyegel sejumlah bangunan pemerintahan di Kutim.
Dari bangunan itu, Kantor BPKAD Kutim adalah salah satunya yang disebut telah disegel KPK. Selain itu, Ruang Kerja Bupati di Kantor Bupati, Kantor Bapenda dan Runjab Bupati Kutim.
Belum dapat dipastikan operasi lembaga anti rasuah itu. Pasalnya, Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media juga belum detail memberikan kererangan. Alasanya tim KPK masih bekerja.
“Mohon diberi waktu karena belum tuntas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Humas Pemkab Kutim Suwardi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui mengenai penyegelan oleh KPK.
“Saya tidak tahu, belum dapat kabar sama sekali,” kata Suwardi, Jumat (3/7/2020).