Arfan Geram, PT Darma Henwa Tidak Laporkan Kasus Positif Covid-19 Pekerjanya

Kronikkaltim.com – Salah satu staff dari PT Darma Henwa berinsial KTM45 yang diduga sempat melakukan perjalanan pada area 1400 kamp pelangi Desa Sepaso Timur  dan area Sangatta dinayatakan positif Covid-19, setelah menjalani pemeriksaan PCR swab di Rumah Sakit (RS) Pertamina Balikpapan pada 19/06/2020. Hal ini baru terungkap pada 22/06/2020, oleh laporan masyarakat yang masuk pada wakil ketua DPRD Kutai Timur, Arfan.

“Saya agak menyesal atas tindakan perusahaan yang tidak koperatif dalam memutus penyebaran Covid-19. Sampai saat ini mereka tidak melaporkan kejadian ini kepada Satgas Covid-19 Kutim, saya akan laporkan ini segera,” tegas Arfan.

Dalam wawancara terpisah Yadi Indra, Head of HR PT Darma Henwa membenarkan bahwa KTM45 telah dinyatakan positif Covid-19 melalui PCR swab yang dilaksanakan di RS Pertamina Balikpapan. Saat ini KTM45 telah menjalani masa karantina di RS Pertamina.

“Dia (KTM45,red) pada saat itu cuti, dan kami ingin memberikan posisi site manager di Kalimantan Selatan. Kami sangat ketat dengan aturan kesehatan dan keselamatan,  dan salah satu prosedurnya adalah tes swab yang mana dilakukan di RS Pertamina Balikpapan, saat proses inilah kemudian diketahui dia Positif,” Jelas Yadi pada 23/06/2020, via telpon.

Hal ini juga kemudian ditambahkan oleh Mukson Staff PT Darma Henwa, bahwa prosedur keselamatan dan kesehatan sangat diutamakan dan sangat ketat, Sehingga tidak memungkinan staff yang sedang cuti untuk berada dilokasi perusahaan.

“Menurut informasi yang saya terima, dia (KTM45,red) tidak pernah berada di lokasi perusahaan, selain itu penerapan aturan kesehatan dan keselamatan sangat ketat sehingga tidak mungkin dia dapat masuk tanpa ada laporan,” tegas Mukson pada 23/06/2020, via telpon.

Hal ini agak berbeda dari laporan yang diterima Arfan dari masyarakat, bahwa KTM45 sempat berada di area 1400 kamp pelangi Desa Sepaso Timur milik PT Darma Henwa, dan area Sangatta sebelum berangkat ke Balikpapan. Selain itu Arfan juga sangat geram atas tindakan PT Darma Menwa yang tidak langsung mengkomonikasikan adanya kasus positif Covid-19 kepada Satgas Covid-19 Kutim.

“Jangan cuma masyarakat biasa yang ditertibkan dan diisolasi, tapi perusahaan dibiarkan. Harusnya perusahaan berhenti beroperasi dan segera diadakan swab pada area kamp pelangi. Kita harus tegas melihat hukum disini,” jelas Arfan.

Pernyataan Arfan ini didasari dari salah satu kasus yang terjadi di area Rawa Indah, yang kemudian ditindak tegas dengan isolasi area dan tes swab menyeluruh. Untuk itu dia meminta hal serupa harus dilakukan pihak perusahaan.

Ketika wartawan Kronikkaltim.com mempertanyakan mengenai, apakah pihak perusahaan telah melaporakan kasus tersebut pada Satgas Covid-19 Kutim, fatalnya pihak perusahaan tidak mengetahui sama sekali keberadaan Satgas Covid-19.

“Satgas itu apa, saya tidak tahu.” jelas Mukson.