Dua Kecamatan Baru Jadi Solusi Luasnya Wilayah Administratif Kutai Kartanegara

Kronikkaltim.com – Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerjanya di DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Hal ini tidak lepas dari pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat.

“Kami melakukan silaturahmi dan sharing mengenai Raperda Pemekaran Kecamatan Samboja Barat dan Raperda Pemekaran Kota Bangun Darat di tahun 2020,´ Ketua Pansus Kota Bangun Darat Azhar Nuryadi

Menurut Azhar, pemekaran ini, didasari dari aspirasi masyarakat, Jarak yang terlalu jauh menuju pusat pemerintahan kecamatan untuk mendapatkan jasa dan pelayanan pemerintah serta birokrasi yang terlalu panjang. Untuk itu pihaknya akan bekerja keras untuk segera menangani masalah ini.

“Dengan terbukanya Daerah Otonomi Baru (DOB) ini merupakan solusi yang paling tepat, sehingga rnasyarakat sebagai pelanggan lebih dekat dengan pemberi layanan dan berharap mendapat pelayanan lebih prima yang nantinya berdampak positif dalam upaya pemerataan pembangunan di segala bidang,” katanya.

Sebagai catatan Kecamatan Kota Bangun terletak antara 116º27′ BT – 116º46′ BT dan 0º07′ LS – 0º36′ LS dengan luas wilayah mencapai 1.143,74 km2 dengan luasan 1.143,74 kilometer persegi yang dibelah Sungai Mahakam dan Sungai Belayan serta terletak di tepi Danau Semayang dan Danau Melintang.