Lestarikan Adat dan Budaya Kutai, MPW LKK Kutim Siap Bentuk Cabang dan Ranting
KRONIKKALTIM.COM – Keberadaan Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) di Kutai Timur (Kutim) menjadi bukti dukungan dan pengakuan serta perlindungan masyarakat dan humkum adat oleh pemerintah daerah. Ini juga sejalan dengan peraturan menteri Dalam Negeri No 52 tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Masyarakat adat memiliki hak asal usul, hak tradisonal dan hak otonom asli dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Pun demikian halnya dengan LKK Kutim, diharapkan kehadirannya dapat memberikan kontribusi terhadap kelangsungan hidup maysarakat adat dalam berbangsa dan negara. Sesuai mottonya, yakni Siap Melestarikan Adat dan Budaya Kutai.
Pasca pergantian ketua baru yang melalui Mubes, Markas Pengurus Wulayah (MPW) LKI Kutim mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi untuk membahas program kerja dan rencana pengebangan atau pembentukan pengurus di wilayah kerja MPC (Markas Pengur Cabang). Yakni, pembentukan tingkat pengurus di 18 kecamatan yang akan mencakup seluruh desa di Kutim.
“Untuk tingkat kecamatan, kami sebut sebagai Markas Penguru Cabang. Sedangankan tingkat desa yaitu Markas Pengurus Ranting,” ujar Rony Effendy-Ketua MPW LKK Kutim di dampingi Sekretarisnya Sabransyah, S, Pd.I dan Adji Robiyawarman, S.Sos sebagai Bendahara, pada Rabu, (10/6/2020) malam.
Rony menjelaskan, MPW LKK sebagai wadah yang dibentuk untuk menghinpun atau menyatukan Masyarakat Kutai yang ada di Kutim. Sesuai dengan nilai-nilai luhur serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kutai, sebagaimana tertuang dalam misi dan visi yang berorientasi kepada lembaga kemasyarakatan.
“Untuk menyatukan masyarakat Kutai pada khususnya, dan menjalin komunikasi dan silahturahmi yang baik dengan masyarakat yang ada di Kutai Timur secara umumnya. Sehingga diharapkan akan terciptanya masyarakat Kutai Timur yang aman, dinamis, agamis dan sejahterah. Mewujudkan kondusufitas masyarakat yang lebih efektif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk membangun Kutai Timur yang lebih baik,” jelasnya.
Sebelumnya, MPW LKK Kutim dipimpin oleh Adji Dhody Saputra SE, M. Sn. Ia kemudian digantikan oleh Rony Effendy yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Politik lantaran Adji Dhody Saputra meninggal dunia karena sakit.
Pergantian ketua baru dilaksanakan melalui Mubes I pada 6 April 2020, ini tertuang dalam SK pergantian No 003/MPP-LKK/Kaltim/SK/V/2020 tentang Struktur Pengurus MPW LKK Kutim dan di tanda tangani Ketua Harian Pusat LKK Kaltim Adji Edowardo atau Adji Bambang Arya Tebak dan Sekretarisnya M. Husni Fahruddin, S. Hut, SH, Mh, CLA. (ersa).