118 KK di Desa Teluk Pandan Terima BLT-DD Tahap II

KRONIKKALTIM.COM – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II mulai dicairkan Pemkab Kutai Timur (Kutim) secara serentak di semua dusun dan RT di wilayah Desa Teluk Pandan, Rabu (20/5/2020). Pencairan dilakukan melalui Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan merangkap tim relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sebanyak 118 kepala keluarga (KK) menerima BLT-DD secara simbolis dari Pelaksana Jabatan (Pj) Kades Muhammad Junaid didampingi Ketua BPD, pendamping desa, pendamping PKH, Babinsa, Ketua Adat, dan Ketua RT.

Pj Kades Teluk Pandan Muhammad Junaid mengatakan penyaluran ini dilaksanakan sebelum lebaran agar membantu warga yang sangat membutuhkan. Terutama saat merayakan lebaran bersama keluarga.

“Ini BLT-DD tahap II Bulan Mei yang dicairkan untuk 118 KK yang ada di Desa Teluk Pandan. Besarnya Rp 600 ribu per bulan. BLT-DD ini sendiri, bakal disalurkan hingga Juni mendatang. Sehingga, tersisa satu bulan lagi. Untuk diketahui, anggaran BLT-DD ini selama 3 bulan mulai Bulan April, Mei, dan Juni yang ditujukan membantu masyarakat terdampak COVID-19,” sebut Junaid.

Penyaluran BLT-DD ini sesuai dengan surat edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes dan PDTT) No 1261/PRI.00/IV/2020 tentang BLT-DD dalam rangka meringankan beban masyarakat desa yang terdampak COVID-19. Merupakan kebijakan pusat dan disalurkan “door to door” alias dari pintu ke pintu.

“Penyerahan simbolis dilakukan agar transparan semua bisa mengawasi BLT-DD ini benar-benar diterima yang berhak,” tambahnya.

Lebih jauh, Junaid menambahkan dalam penyaluran ini juga mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu tidak mengumpulkan orang banyak dan tetap menggunakan masker. Tidak hanya itu agar penyaluran tertib dan aman, tim Gugus Tugas didampingi perwakilan Babinsa yang mengawasi kegiatan. Agar bisa lancar serta memastikan tepat sasaran.

“Sejauh ini tidak ada hambatan, seluruh penerimanya sesuai dengan data yang terverifikasi dan merujuk kriteria yang diatur dan ketentuan penerima BLT-DD,” tutupnya. (hms13/hms3)