Warga Pendatang yang Terdampak Covid-19 di Kutim Juga Bisa Dapat Bansos

Rapat evaluasi distribusi sembako penanganan COVID-19 di Posko Utama (Kantor BPBD) KutimJl. Soekarno Hatta. (Wak Hedir/Pro Kutim)
KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mengevaluasi bantuan sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19 di Kutim, termasuk sasaran bantuan dari baket sembako tersebut.
Bagi masyarakat pendatang yang sudah mentap di Kutim namun tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim diminta melapor ke Ketua RT masing-masing.
“Bagi warga pendatang juga laporlah ke (Ketua) RT, agar terdata dengan baik,” ujar Ismunandar, dalam rapat evaluasi bantuan sosial di Posko Utama Gugus Percepatan Penanganan COVID-19, Kantor BPBD Kutim, di Jalan Soekarno-Hatta Sabtu (19/4/2020) lalu.
Tak hanya itu, Ismunandar bahkan meminta para Ketua RT untuk mengvalidasi langsung dan medata warganya yang belum melapor.
Hal ini dinilai perlu dilakukan karena permasalahan yang terjadi dilapangan masih dijumpai adanya warga belum ber-KTP Kutim.
Dia juga mengatakan, Forum RT yang memiliki peran penting dalam pendistibusian bantuan sosial juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sembako yang diberikan merupakan bantuan pemerintah daerah menggunakan uang negara dan bukan perorangan atau secara pribadi.
“Bantuan sembako bukan uang bupati, wakil bupati atau sekretaris kabupaten. Jangan sampai ada RT yang mempengaruhi warga terdampak COovid-19 agar tidak menerima bantuan,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Ismunandar, jika ada yang menyebarkan isu bahwa sembako yang diserahkan adalah bantuan si A, bukan dari si B atau sebaliknya. “Dampaknya tentu tidak baik bagi semua pihak. Karena tujuan utama pendistribusian sembako ini adalah menjaga masyarakat terdampak Covid-19 agar tak sampai kelaparan,” tuturnya.
Bantuan sosial Pemeintah Kutim untuk warga yang terdampak Covid19 yang bisa dikatakan sebagai pelopor. Sebab bantuan tersebut menjadi gebrakan positif yang dilaksanakan lebih awal dibanding daerah lainnya, khususya di Kaltim.
Bahkan soal relokasi APBD untuk penanggulangan Covid-19, Kutim juga bisa dikatakan telah mendahului instruksi pemerintah pusat.
“Tidak hanya bantuan sembako, sepertinya dalam konferensi video kementerian dalam negeri bersama beberapa kementerian terkait membahas pengalokasian yang dilakukan daerah untuk penanganan Covid-19 kemarin, kita sudah melakukan terlebih dahulu,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Ismunandar, terkait penyaluran sembako yang ada, Pemerintah Kutim telah mengerahkan petugas untuk menempelkan stiker dirumah warga yang memang berhak menerima bantuan.
Tujuannya, lanjut dia, tidak lain agar mempermudah petugas di lapangan dalam mendistribusikan bantuan langsung di rumah yang dituju.
“Sebab demi menghindari kerumunan massa, tidak mungkin kita mengundang orang banyak. Namun dibagikan oleh petugas sacara door to door,” terangnya. (hms15/ersa).