DPRD Kutim Gelar Rapat Terbatas, Bahas Pemindahan Anggaran Daerah untuk Covid-19
KRONIKKALTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat terbatas terkait pergeseran anggaran yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan covid-19 alias corona.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, Selasa (1/4/2020). Rapat dihadiri para Ketua dan Anggota Fraksi serta Komisi dewan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.
Asti mengatakan, rapat terbatas yang membahas tentang evaluasi alokasi anggaran usulan masyarakat yang ada di DPRD Kutim. Pembahasan yang berkembang, anggaran tersebut bakal dialihkan ke alokasi penanggulangan wabah covid-19 di Kutim.
Asti meminta supaya tiap anggota DPRD Kutim yang hadir untuk melakukan koordinasi masing-masing fraksi, dilakukan setelah rapat tersebut. Lantas menentukan berapa besaran anggaran lagi yang bisa dialokasikan ke penanggulangan wabah covid-19 di Kutim.
“Besok (2 April 2020) kita akan bahas lagi untuk hal itu (kesepakatan anggaran),” ungkap Asti dalam rapat.
Kamis (2/4/20) besok, DPRD Kutim menjadwalkan bertemu kembali membahas pematangan penggeseran alokasi anggaran untuk penanggulangan wabah covid-19 tersebut. Yakni, dengan berkoordinasi juga dengan Satgas Covid-19 maupun Dinkes Kutim untuk memperkirakan proyeksi keperluan anggaran penanggulangan wabah covid-19 di Kutim.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Asti Mazar, Arfan, Faizal Rachman, Ramadhani, David Rante, dr Novel Tyty Paembonan, Uce Prasetyo, Yulianus Palangiran, Hj Fitri, Maswar, Jimmy, Joni, Hj Kamsiah Rahman, dan beberapa anggota dewan lainnya. (adv/ash/ersa).