Rilis Data PDP Corona, Dinskes Kutim: Tidak Ada Zona Merah

KRONIKKALTIM.COM – Sebuah pesan berantai beredar di WhatsApp Group mengenai zona merah terkait virus corona di Kutai Timur (Kutim). Dalam pesan itu disampaikan, salah satu daerah di Sangatta Utara, Kutim menjadi zona merah.

Pemerintah Kutim dalam konfresi perses, secara tidak langsung membantah pesan berantai tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Baharani memastikan, tidak ada zona merah untuk penularan corona di Kutim.

“Tidak usah di besar-besarkan ini, jagan panik. Tidak ada zona merah,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, tidak ada zona merah, kuning, atau hijau terkait penyebaran virus corona di wilayah Kutim. Karena bisa saja daerah yang anggap aman justru menemukan pasien yang terpapar.

“Intinya, bantu kami untuk tetap di rumah,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 112 orang. Sebanyak 22 orang dinyatakan sehat dan 88 orang masih ditangani.

“Dari ODP ke PDP itu lama dan belum tentu ODP itu kena virus. Jadi jangan panik. Kita tim kesehatan selalu di garda terdepan. Meski pun dengan peralatan Alat Pelindung Diri (ADP) yang terbatas,” tegasnya.

Bahrani meminta masyarakat untuk tenanag dan tetap menjaga pola hidup sehat.

“Jagan menciptakan keresahan ditengah masyarakat, serahkan semuanya kepada kami,” tuturnya.

Baharani menjelaskan, pasien dalam pengawasan yang terkonfirmasi positif COVID – 19 ada 2 orang yaitu :
Seorang Pendeta, di dari Long Mesangat setelah melakukan perjalanan dari Long Mesangat – Jakarta pada 23 Pebruari 2020, di Jakarta tgl 23 – 26 Pebruari 2020, dilanjutkan Pertemuan Sidang Sinode tahunan Se – Indonesia di Bogor tanggal 26 – 29 Pebruari 2020, ke Jakarta kembali tgl 29 Pebruari – 4 Maret 2020, tgl 4 Maret – 12 Maret di Long Mesangat.

Tanggal 13 Maret langsung menuju RSUD Parikesit Tenggarong dengan keluhan demam 39,9oC dengan status ODP, tanggal 14 Maret 2020 status OPD menjadi PDP, dan tanggal 19 Maret 2020 dinyatakan konfirmasi COVID – 19

Pada ganggal 16 Maret 2020, Petugas Surveilans dan Ka. UPT Puskesmas Long Mesangat melakukan Kontak Tracing ke warga Desa Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat didapati beberapa orang warga yang telah melakukan kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi COVID – 19.

Setelah dilakukan kontak tracing dilakukan Isolasi Mandiri, dibawah pemantauan petugas Puskesmas Long Mesangat

Selanjutnya, seorang Pendeta, di Sangatta setelah melakukan perjalanan tgl 24 Februari dr Sangatta ke Samarinda (bandara) terbang ke Jakarta, tgl 24-25 Februari di Jakarta, tgl 26-29 Feb 2020 mengikuti pertemuan Sidang Sinode tahunan Se – Indonesia GPIB seluruh Indonesia di Bogor, tanggal 29 Februari – 3 Maret di Jakarta, tanggal 4 Maret dari Jakarta ke Samarinda, langsung ke Sangatta, tanggal 05 Maret kasus menunjukkan gejala mual, lemas, mencret, sakit kepala, selama 2 hari berobat ke RSIA Cahaya Sangatta.

Pada 09 Maret kontrol kembali kasus menunjukkan gejala batuk 2 hari, masih lemas, makan berkurang, berobat. Kemudian pada 13 Maret kasus menunjukkan gejala masih batuk, lemas, perut terasa penuh, berobat dari anamnesa kasus diet cuma makan sayur dan lauk selama kurang lebih 1 bulan di Diagnosis ISPA, Dispepsia dan hiperurisemia. Pada 15 Maret pukul 18.00 wita pasien demam, instruksi DPJP rontgen thorax, hasil Bronkopneumonia pada 16 Maret 2020 kasus dirujuk ke RSUD Bontang (masih demam dan batuk) dan pada 23 Maret 2020 dinyatakan konfirmasi COVID -19.

Pada 16 Maret 2020 saat dinyatakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) telah dilakukan Kontak Tracing ke warga yang telah melakukan kontak langsung juga kepada petugas kesehatan yang melakukan perawatan dan pengobatan pasien tersebut.dan langsung dilakukan tindakan Isolasi Mandiri dan Pemantauan sampai dengan sekarang.

Dari tanggal 16 Maret 2020 – 23 Maret 2020, orang – orang sudah masuk dalam daftar kontak langsung dengan pasien konfirmasi COVID – 19 ada 50 orang, ada 1 orang yang menunjukkan tanda dan gejala sudah diisolasi di RSUD Kudungga, Suami dan Anak – anak dari pasein terkonfirmasi COVID- 19 juga sudah dilakukan isolasi di RSUD Kudungga.

Pada 21 Maret 2020 telah dilakukan penyemprotan desinfektan di rumah dan seputar gereja GPIB orang terkonfirmasi COVID – 19 oleh Dinas Kesehatan dan akan dilakukan penyemprotan kembali tanggal 24 Maret 2020 oleh tim PMI. (adv/ersa).