Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Kutim Diminta Perketat Pemeriksaan dan Imbau OPD Tidak Keluar Daerah

(satu dari kanan) Ketua Perkutim, Alim Bahri

KRONIKKALTIM.COM – Organisasi Swadaya Masyatakat Pemuda Kutai Timur (Pekutim) meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona di Kutim. Salah satunya ialah dengan memperketat pemeriksaan terhadap seluruh pendatang.

Ketua Perkutim, Alim Bahri mengatakan, antisipasi masuknya virus corona harus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pendatang, temasuk para pejabat dan warga Kutim yang habis bepergian dari luar daerah.

Antisipasi virus corono dapat dilakukan dengan sosiaslisai, penggunaan masker dan memeriksa suhu tubuh pendatang. Mulai dari kamera pemindai panas hingga pengukuran dan pemeriksaan secara manual.

“Pemerintah daerah harus peka dengan dampak yang akan timbul di tengah mesyarakat,” ujar Alim Bahri, Minggu (15/2/2020).

Ketua Organisasi kemasyarakatan ini juga menyarankan pemerintah daerah untuk membetuk satgas dan posko serta mengeluarkan imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi-instansi pemerintah lainnya agar sementara waktu tidak melakukan kunjungan kerja keluar daerah, terutama ke daerah yang memiliki kerwanan penyebaran virus corona.

“Ini seharusnya harus segera kita antisipasi,” pungkasnya.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu (15/3/2020). Pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus. Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

“Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah,” kata Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto.

Yuri mengatakan, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.

Setelah itu, data pasien positif akan diberikan kepada pihak rumah sakit, yang akan meneruskan informasi kepada pasien.

Selain itu, menurut dia, dokter yang merawat pasien juga perlu memberitahu pihak Dinas Kesehatan setempat.

“Dokter pun harus menyampaikannya ke Dinkes setempat karena ini penting dalam konteks untuk tracing,” ujar Achmad Yurianto.

Selanjutnya, kepala Dinkes berkomunikasi dengan kepala daerah masing-masing. Kepala daerah yang akan menginformasikan kepada masyarakat sesuai strategi mereka (erasa).