Keterbukaan Publik, Diskominfo Kutim Ajak OPD Isi Website Pemerintah Daerah

KRONIKKALTIM.COM – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statisik (Kominfo Perstik) Kutai Timur (Kutim) mengajak para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk memanfaatkan website pemerintah daerah sebagai sarana publikasi kegiatan pembangunan daerah.

Ada beberapa OPD yang menjadi prioritas disarankan mengisi konten- konten untuk disajikan dalam website yang dikelola di bawah koordiinasi Dinas Kominfo Perstik. Diantaranya Bappeda, Bapenda, Inspektorat Wilayah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas PMD-PTSP.

“Kami mengimbau kepada seluruh OPD untuk bekerjasama menyiapkan konten- konten untuk disajikan dalam website Kutim,” ujar Kadis Kominfo Perstik Kutim Ir Suprihanto CES, Rabu (11/3/2020) lalu.

Dia mengatakan, penyanjian konten OPD dalam website sangat penting untuk menjaga arus informasi satu arah yang terjaga akurasinya dengan baik. Memanfaatkan teknologi berbasis 4.0 dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik untuk peningkatan kualitas layanan terhadap masyarakat.

“Harapannya sebelum tim evaluasi tiba, semua data atau konten dari OPD sudah siap,” tutur Suprihanto CES.

Diketahui, dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang digagas oleh Ombusman beberapa waktu lalu, Kutim menempati urutan ke 4 dari 10 Kabupaten/Kota se- Kaltim. Dalam era keterbukaan publik dan pelayanan yang cepat ini, data yang disajikan ke masyarakat harus bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga dari awal penyajiannnya harus dikoordinasikan dengan baik tanpa membatasi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. (adv/ersa).