Alfin Rausan Fikry Resmi Pimpin Komisi C DPRD Bontang Periode 2024-2029

Kronikkaltim.com – DPRD Bontang resmi menetapkan Alfin Rausan Fikry sebagai Ketua Komisi C untuk periode 2024–2029. Komisi yang membidangi urusan infrastruktur dan lingkungan ini diharapkan mampu mendorong pembangunan serta menjaga kelestarian lingkungan di Kota Bontang.

Alfin, yang merupakan politisi dari Partai Golkar, didampingi Muhammad Sahib sebagai Wakil Ketua dan Joni Alla’ Padang sebagai Sekretaris. Komisi ini juga diperkuat oleh empat anggota lainnya, yaitu Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, dan Bonnie Sukardi.

Dalam pernyataannya, Alfin menegaskan bahwa amanah baru ini adalah tanggung jawab besar. Ia berkomitmen untuk menjalankan pengawasan secara optimal, khususnya di sektor infrastruktur dan lingkungan, yang menjadi isu penting bagi masyarakat Bontang.

“Dengan amanah ini, kami akan berupaya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. Kami ingin aspirasi masyarakat benar-benar tersampaikan dan diwujudkan,” ujar Alfin saatu diwawancarai belum lama ini.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan harapannya agar anggota Komisi C dapat bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia menilai pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Komisi-komisi telah dibentuk sesuai dengan usulan fraksi. Kami berharap semua anggota komisi dapat bekerja optimal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pembangunan di Bontang,” ujar Andi Faizal saat memimpin rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Komisi C menghadapi tugas penting untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan tepat waktu dan sesuai standar, sekaligus mendorong kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Dengan formasi baru ini, diharapkan DPRD Bontang mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.(*).