KPU Kutim Terima Berkas Pendaftaran dan Pencalonan KB-Kinsu untuk Pilkada 2024
Kronikkaltim.com – Pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Kutim pada Pilkada Kutim 2024 telah dibuka. Pasangan Kasmidi Bulang-H.Kinsu yang anyar disebut KB-Kinsu bersama ribuan masyarakat Kutim mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Jalan A. W. Syahranie, Bukit Pelangi, Teluk Lingga, Sangatta, Kutim, Rabu (28/08/2024).
Selain dikawal ribuan masyarakat dan relawan, pasangan KB-Kinsu didampingi partai pengusung yaitu, Golkar, Nasdem, PAN, PPP, PDIP dan Partai Gelora. Termasuk partai non parlemen yaitu PKB, PKN dan Partai Buruh.
Sekitar pukul 15:00 WITA, rombongan KB-Kinsu bersama parpol pengusung tiba di Kantor KPU Kutim dan diterima langsung Ketua KPU Siti Akhlis Muafin didampingi komisioner lainnya Hasan Basri, Budi Wibowo, Indra dan Abdul Manab.
Pasangan KB-Kinsu menyerahkan berkas pendaftaran dan syarat pencalonan Pilkada 2024 kepada Ketua KPU Kutim, kemudian Ketua KPU menyerahkan kepada tim KPU Kutim untuk dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan berkas serta kebenaran data.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin mengatakan saat ini tengah berada dalam tahap pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kutim yang didalam ketentuan dan jadwal tahapan di rentang 27-29 Agustus 2024.
“Hari ini adalah hari kedua pendaftaran, terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian dalam pemenuhan tahapan Pilkada Kutim yang tengah berlangsung,” ucap Siti Akhlis Muafin.
Siti Akhlis Muafin juga berharap dokumen yang telah diserahkan pasangan KB-Kinsu kepada KPU Kutim yang saat ini dilakukan pemeriksaan dan penelitian dapat diterima dengan baik dan lancar.
“Tentunya dalam momentum kita pada kesempatan kali ini akan menjadi komitmen kita bersama, bahwasanya kita akan mensukseskan Pilkada Kutim 2024 pada khususnya dan juga Pilkada pemilihan gubernur pada umumnya di Kaltim,” ujarnya.(Adv/heristal).