Abdal Nanang – Rusmiati Daftar Balon Perseorangan Pilkada Kutim

Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Sayyid Abdal Nanang Al Hasani – Dr. Ir. Rusmiyati M.p resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Sabtu (22/2/2020). (Ist)

KRONIKKALTIM.COM – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Sayyid Abdal Nanang Al Hasani – Dr. Ir. Rusmiati M.p resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Sabtu (22/2/2020).

Pasangan calon independen ini menyerahkan formulir pendaftaran dan syarat untuk maju dalam Pilkada Kutim 2020. Mereka diambut oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida dengan sedikit arahan terkait pencalonan.

Pantauan kronikkaltim.com, penyerahan dukungan pasangan calon Sayyid Abdal Nanang Al Hasani – Rusmiati dikawal oleh para pendukungnya.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kutim juga hadir mengawasi jalan penyerahan berkas dukungan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim lewat jalur persorangan itu.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019, penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati/ Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU Kabupaten/Kota dilakukan pada Tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.

Adapun terhadap verifikasi administrasi dokumen persyaratan akan dilakukan pada tanggal 27 Februari hingga 25 Maret 2020 mendatang. (Ersa).