DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-32, Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2024

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-32 untuk membahas penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (31/7/2024).

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat Penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum apbd (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024,” ucap joni sambil mengetuk palu sidang.

Dalam pidato pembukaannya, Joni menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah untuk mengatasi tantangan dalam menguji pembangunan serta mensejahterakan masyarakat.

Tambahnya lagi, rancangan APBD (KUA) dan rancangan perubahan (PPAS) tahun anggaran 2024 ini diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola profesional, efisien, dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah.

Sebagai informasi tambahan turut hadir dalam rapat ini Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta 24 anggota DPRD Kutim bersama unsur Forkopimda diikuti oleh Kepala OPD dengan beberapa tamu undangan lainnya.(Adv/is).