DPRD Kutim Bahas Proyeksi Pendapatan APBD 2025
Kronikkaltim.com – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025.
Faizal menjelaskan, rapat Badan Anggaran (Banggar) hari ini fokus pada proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD Kutim.
“Banggar hari ini rapat terkait kebijakan umum pendapatan, belanja, dan juga pembiayaan, termasuk proyeksi pendapatan kita,” ujar Faizal saat ditemui di kantor DPRD Kutim, Selasa (22/7/2024).
Menurut Faizal, pendapatan terbesar APBD Kutim berasal dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba), yang mencapai 79 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah tersebut.
“Yang besar itu dari Minerba, sementara sawit itu masuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer, tapi nilainya tidak terlalu besar,” jelas Faizal.
Politisi PDIP ini juga menyebutkan bahwa dalam rapat Banggar dibahas proyeksi target pendapatan dari pengelolaan aset pemerintah daerah, yang dinilai menurun dari tahun sebelumnya. Pada 2023, target pendapatan dari penempatan dana pemerintah daerah sebesar Rp 7 miliar, namun realisasinya hanya Rp 4 miliar.
“Tahun 2025 ditetapkan target Rp 7 miliar juga, jadi saya berharap itu bisa tercapai karena 2023 tidak tercapai, hanya Rp 4 miliar saja,” harap Faizal.(ADV/Rini).