DPRD Kutim Desak Pemkab Segera Lunasi Utang Sebesar Rp Rp189 Miliar

Kronikkaltim.com – Wakil Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023, David Rante dorong pemerintah daerah untuk segera melunasi hutang yang belum terbayarkan di tahun 2022 dan 2023 pada APBD perubahan 2024 mendatang.

Menurutnya, hal itu wajib dilakukan pemerintah, apabila sudah diakui sebagai hutang maka harus dibayar.

Hal ini disampaikan David Rante saat ditemui sejumlah awak media, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPKAD, Bappeda dan Bapenda di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Rabu (10/07/2024).

“Menurut kita di DPRD harus segera dibayar, karena anggaran kita ada, uang kita ada, sudah di review oleh BPK RI dan sudah dimasukkan kedalam laporan pelaksanaan APBD bahwa ini yang sudah terlaksana, namun belum dibayar. Ya tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan hutang ini,” ujar David Rante.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan secara akumulasi jumlah hutang pemerintah pada APBD di tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 189 miliar.

“Tadi itu disampaikan hutang di tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 189 miliar. Sedangkan hutang yang kontraktual itu sebesar Rp 140 miliar,” ungkapnya.

Anggota Komisi B DPRD Kutim itu juga menjelaskan pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadwalkan rapat ulang, karena masih ada hal yang perlu disinkronisasikan.

“Besok kita rapat finalisasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023 di jam 10:00 pagi WITA, kemudian kita paripurnakan di jam 2 atau 3 sore. Karena kalau ini tidak kita laksanakan, maka untuk pembahasan APBD perubahan 2024 tentu belum bisa kita lakukan,” pungkasnya.(Adv).

Penulis : Heristal