Hepnie Nilai Tenggat Ideal Pengerjaan Proyek MYC 5 Tahun, Ini Alasannya
Kronikkaltim.com – Ketua Komisi B (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah menilai proyek skema multiyears contrac (MYC) tidak pas jika dikerjakan hanya dengan tenggat dua tahun, melainkan lima tahun adalah batas waktu yang ideal.
Hal tersebut dijelaskan karena progres MYC di tahun pertama masih fokus pada perencanaan, kontrak, tender dan lainnya, yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.
“Kan sampai 9 bulan tersita waktu hanya mengurusi administrasi dan segala macamnya. Sisa waktu tinggal beberapa saja, sementara proyek yang dikerjakan itu kan proyek besar,” ucap Hepnie Armansyah, Kamis (13/06/2024).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menilai proyek-proyek yang wajib masuk daftar MYC, yaitu jembatan dan pelabuhan.
“Kalau jalan kan tidak perlu masuk MYC, karena tidak ada perencanaan yang terlalu jelimet konstruksinya. Berbeda dengan jembatan, harus ada namanya keberlanjutan, karena rencana awal harus sinkron sampai dengan finishing,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bangunan dan konstruksi-konstruksi yang rumit seharunya masuk dalam proyek MYC, karena jika sering gonta-ganti kontraktor pasti akan ber-problem secara teknis.
“Misalnya pekerjaan stop sampai disitu, kendalanya tidak ada kan dan masih bisa dilewati. Tapi kalau jembatan stopnya di tengah-tengah, pasti belum bisa digunakan kan,” tutupnya.(Adv).
Reporter: Heristal