Arfan Geram SBA Mangkir RDP soal Sengketa Lahan Poktan-PT Indexim
Kronikkaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan menyayangkan sikap PT Santan Borneo Abadi (SBA) yang tak hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan masalah sengketa lahan antara kelompok tani (Poktan) dengan PT Indexim Coalindo.
Pasalnya, dari semua pihak yang diundang, hanya perusahaan tersebut yang tidak hadir alias mangkir.
RDP yang sedianya dilaksanakan dan mendapat hasil pada Senin (10/6/2024), terpaksa masih harus berlanjut hingga 2 minggu kedepan lantaran ketidak hadiran PT SBA.
Menurut Arfan, RDP ini merupakan rapat untuk mendengarkan penyampaian penyerapan semua pihak, terlebih PT SBA. Menurutnya, pihak SBA sudah pernah bersepakat dengan Poktan Bina Warga dengan uang 600 juta, tapi belakangan perusahaan itu malah mengalihkan perizinannya kepada PT Indexim Coalindo tanpa terlebih dahulu menyelesaikan apa yang menjadi hak warga.
Untuk itu, Arfan mengaskan, pihak SBA memiliki tanggung jawab besar dalam masalah tersebut.
“Itu yang dituntut mereka dan apapun bentuknya pihak perusahaan maupun SBA harus bertanggung jawab karena sebetulnya masalah ini tak perlu dibesarkan tapi sudah sampai DPRD aja ternyata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arfan menyampaikan bahwa jika 2 minggu kedepan masalah tersebut belum diselesaikan maka dari DPRD sendiri yang akan mendampingi masyarakat.
“Kalau dua minggu kedepan tak ada solusi kita akan buat panitia pengawasan untuk memfasilitasi masyarakat,” tutupnya. (ADV/AC).