Pencuri 6 Ekor Sapi Di Teluk Pandan Berhasil Dibekuk Polisi

Ilustrasi

Kronikkaltim.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Pandan berhasil mengamankan seorang pria berinisial OG (48) yang diduga sebagai pelaku pencurian 6 ekor sapi milik warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kapolsek Teluk Pandan, IPDA Joko Feriyanto S., S.H., M.H mengkonfirmasi atas penangkapan ini saat press release di Mapolsek Teluk Pandan, Selasa (24/10/23).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Teluk Pandan IPDA Joko Feriyanto menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan dari banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang telah kehilangan sapi akibat diduga dicuri oleh pelaku OG.

“Pada tanggal 10 Oktober kemarin personel Polsek Teluk Pandan berhasil mengamankan OG di rumahnya di Jalan Poros Sangatta – Bontang Desa Kandolo Kec. Teluk Pandan,” terang IPDA Joko.

Joko mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, OG mengakui telah mencuri 6 ekor sapi di kandang milik salah satu warga pada saat situasi kandang dalam keadaan sepi dan tidak ada orang yang jaga.

“Akibat perbuatannya, diduga pelaku OG dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1 dan ke 4 KUHP dengan ancaman Pidana 7 tahun,” paparnya.

Selain itu, IPDA Joko menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada menjaga hewan ternak agar tidak menjadi korban kejahatan.

“Kepada masyarakat yang memiliki ternak sapi, dimohon agar lebih waspada dan berhati-hati, ternaknya jangan dilepas liarkan sebab cara seperti ini bisa mengundang kejahatan. Ternaknya dijaga dan diawasi, diikat di sekitar rumah agar lebih gampang untuk mengawasinya, maka dari itu selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan,” himbaunya.(*).

Reporter : Heristal