Puluhan Ketua RT hingga Kades di Sangatta Utara Dibekali Pemahaman Perda Trantibum
Kronikkaltim.com – Puluhan Ketua RT, lurah, dan kepala desa di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, menjadi sasaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kutai Timur (Kutim) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Kegiatan tersebut dihelat oleh Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim di ruang rapat Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (13/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi mengajak seluruh ketua RT, kades, dan lurah di wilayah Kecamatan Sangatta Utara untuk menjadi ujung tombak ketentraman dan ketertiban umum.
Ia mengatakan, dengan adanya sosialiasi ini diharapkan para RT, desa dan lurah dapat memahami Perda Kutim Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, ” karena sebagai unjung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama tingkat RT,” ujarnya.
Hasdiah meyakini, dengan pemahaman dan partisipasi aktif dari RT, kades dan lurah, maka ketentraman dan ketertiban umum di setiap daerah akan semakin lebih baik.
“Karena jika tidak memahami Perda tersebut apabila ada permasalahan di tengah-tengah masyarakat tidak bisa diselesaikan secara preventif atau pencegahan,” jelasnya.
Namun sebaliknya, kata dia, apabila RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat paham peraturan dan jenis pelanggaran, maka permasalahan dan pelanggaran yang muncul hingga meresahkan dan merugikan masyarakat dapat cepat tertangani.
“Permasalahan ini dapat diteruskan kepada OPD/Instansi terkait,” papar Hasdiah.
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Devianto yang menyampaikan materi menyatakan, Perda Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk mengantisipasi timbulnya dampak-dampak negatif dari perkembangan dan kemajuan pembangunan di Kutim.
“Perda ini untuk mewujudkan terpeliharanya ketentraman, ketertiban dan keindahan di Kutim, sehingga dapat tercipta masyarakat aman sejahtera dan makmur,” tuturnya. (adv/IM).
Diterbitkan pada: Jul 14, 2023 pukul 07:32