Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara Rangkum 23 Usulan, Pagu Anggaran Rp46 M

KRONIKKALTIM.COM – Musrenbangcam Sangatta Utara zona Kota Tahun 2020 untuk rencana program pembangunan Tahun 2021 dibuka langsung oleh Seskab Irawansyah di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Senin, (10/2/2020). Kegiatan ini turut dihadiri Camat Sangatta Utara Muhammad Basuni, Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kutim Ery Mulyadi, anggota DPRD Kaltim Agus Saras, anggota DPRD Kutim Uce Prasetyo, anggota DPRD Kutim Yusuf T Silambi, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam arahannya, Seskab Irawansyah meminta hasil musrenbangcam benar-benar dapat di implementasikan. Musrenbang sangat penting karena mengakomodir usulan masyarakat. Untuk itu seluruh pihak yang terlibat maupun stakeholder diharapkan langsung hadir dan mengikuti kegiatan. Sehingga dapat menyampaikan masukan yang nantinya menjadi suatu kesepakatan maupun kesimpulan. Terkait kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Menyesuaikan anggaran yang tersedia.

“Anggaran sangat menentukan perencanaan dalam usulan program agar maksimal. Tentunnya ditunjang dengan usulan DPRD dari desa harus dikawal jangan sampai tercecer untuk bisa mengambil sisi prioritas. Nanti digabung menjadi suatu proyek pembangunan,” paparnya.

Sementara itu, Sekcam Sangatta Utara M Yunus melaporkan jika Sangatta Utara mengusulkan anggaran dengan total biaya sekitar Rp 46 Miliar yang terdapat 23 kegiatan usulan prioritas.

“Rinciannya untuk usulan Kecamatan ada 3 usulan dengan biaya Rp 900 Juta, usulan di Desa Sangatta Utara ada 5 usulan mencapai Rp 28 Miliar, usulan di Desa Singa Gembara ada 5 usulan mencapai Rp 5 Miliar, usulan di Desa Swarga Bara terdapat 5 usulan mencapai biaya Rp 7,4 Miliar, dan terakhir Kelurahan Teluk Lingga ada 5 usulan mencapai biaya Rp 4,4 Miliar,” jelasnya.

Selanjutnya Yunus menambahkan adapun total anggaran mencapai Rp 46 Miliar.

“Semua rata rata mayoritas menyasar pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, hingga ekonomi,” tutupnya. (hms13)