Hasbullah Yusuf Optimis Perda Nomor 1 Tahun 2022 Kutim Jadi Solusi Ketenagakerjaan

Kronikkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hasbullah Yusuf optimis Peraturan Daerah (Perda) no.1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
“Jadi saya simpulkan bahwa perda no.1 tahun 2022 tentang ketenagakerjaan ini salah satu solusi permasalahan yang saat ini dihadapi yakni masalah ketenagakerjaan, dengan adanya perda ini masalah-masalah bisa diselesaikan,” ucap Hasbullah Yusuf pada media kronikkaltim.com, Jumat (26/05/2023).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengungkapkan perlunya aktif dan keaktifan perusahaan maupun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim dalam mendata jumlah tenaga kerja.
“Perusahaan dan Disnakertrans Kutim perlu aktif mendata jumlah tenaga kerja lokal dan non lokal, sehingga kita tau, berapa jumlah tenaga kerja yang terserap. Sementara ini siapa yang tau jumlahnya kalau tidak ada laporan, kan begitu,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa perlu adanya peremajaan mesin-mesin yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK), agar mesin-mesin yang di gunakan perusahaan sama dengan yang ada di BLK.
“Ini harus dilakukan, sehingga serapan murid-murid atau tenaga kerja itu bisa lebih terkonekting di perusahaan. bahwa sama dengan apa yang dipelajari di BLK, mesinnya sama dengan di perusahaan,” ungkapnya.
Anggota Komisi A DPRD Kutim tersebut juga menjelaskan bahwa perda no.1 tahun 2022 ini, nantinya bakal di atur dalam Perbup sebagai teknisnya.
“Harus ada Perbup, kan didalam perda sudah di jelaskan bahwa hal-hal ini akan diatur oleh Peraturan Bupati, jadi teknisnya itu Perbup,” tandasnya. (adv).
Reporter: Heristal
Diterbitkan pada: Mei 27, 2023 pukul 18:31