Tingkatkan SDM Tenaga Kerja Lokal, M Amin Minta Pemkab Kutim Optimalkan Peran BLK

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin menilai, Perda penyelenggaraan ketenagakerjaan yang mengatur tentang pembagian tenaga kerja dengan perbandingan 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen untuk non lokal, perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang produktif dengan meningkatkan peran Balai Latihan Kerja (BLK).

Hal tersebut dimaksudkan agar angkatan kerja lokal memiliki skill handal dan berkompeten hingga mampu bersaing di dunia kerja.

“Jadi, nanti anak-anak di Kutim kalau mau mencari pekerjaan mudah, bila sudah dinyatakan berkompeten dan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak menerima mereka,” ucap M.Amin usai mengikuti kegiatan Sosperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, di BPU Kantor Desa Sangatta Utara, Selasa (25/5/2023).

Politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah bisa meningkatkan peran BLK dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim.

“Saya berharap pemerintah untuk bisa tingkatkan dan melibatkan pihak perusahaan dalam menyediakan fasilitas BLK itu,” harapnya.

Anggota Komisi D DPRD Kutim itu, juga mendesak Pemkab Kutim agar segera mempercepat Peraturan Bupati (Perbub) terkait perekrutan tenaga kerja lokal 80 persen bisa segera diterapkan dengan baik.

“Kita tinggal menunggu keputusan Bupati Kutim mengeluarkan Perbup, sehingga bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (adv).

Reporter : Heristal
Editor : Imran

Diterbitkan pada: Mei 26, 2023 pukul 00:34