Agus Aras Sosialisasi Perda Tentang Kepemudaan di Desa Teluk Singkama

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Agus Aras menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah tentang Kepemudaan Nomor 08 Tahun 2022 di Desa Teluk Singkama, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (07/05/2023).
Kegiatan sosper tersebut turut dihadiri Kepala Desa Teluk Singkama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para RT dan ibu-ibu PKK Desa Teluk Singkama serta menghadirkan pemateri dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutim Muhammad Aldair.
Usai kegiatan, H. Agus Aras mengatakan kegiatan sosper ini merupakan agenda rutin sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk penyebarluasan peraturan daerah.
“Hari ini di Desa Teluk Singkama, Kecamatan Sangatta Selatan, menyampaikan sosialisasi peraturan daerah nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan. Mengingat pesan pemuda saat ini dan kedepan punya peran penting dalam hal pengembangan berbagai aspek dari dunia pemuda sendiri, dunia usaha maupun lainnya,” ucap H. Agus Aras.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan agenda sosper ini tidak henti-hentinya dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa Pemprov Kaltim punya perhatian terhadap pengembangan kepemudaan yang ada di Kaltim.
“Harapan saya pasca ini, pemuda harus mengetahui apa yang menjadi muatan Perda nomor 8 tahun 2022 ini, sehingga mereka dalam pengembangan potensi diri atau dalam kepemudaan bisa memenuhi aturan sesuai kaidah yang ada,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Singkama Asbar menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Kaltim H. Agus Aras yang telah mensosialisasikan sosper tentang Kepemudaan.
“Kamu bersyukur, dengan adanya sosialisasi ini, pemuda-pemuda minimal mengetahui aturan-aturan dan regulasi terkait dengan Kepemudaan. Sehingga nanti langkah-langkah pemuda ini, tidak melanggar aturan-aturan atau kaidah yang ada,” ucap Asbar.
Dirinya juga mengungkapkan pihak desa akan memfasilitasi untuk menyampaikan kembali informasi-informasi terkait dengan aturan-aturan sosper terkait kepemudaan tersebut.
“Nanti di setiap moment khusunya di desa atau di RT-RT kami akan sampaikan sosialisasi tentang kepemudaan ini,” pungkasnya.
Reporter: Heristal