Bappeda Kutim Minta Usulan Musrenbang Dukung Indek Pembangunan Desa

Suasana Musrenbang tingkat Kecamatan di Muara Wahau Kabupaten Kutim, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Muara Wahau (Wak Hedir Pro Kutim)

KRONIKKALTIM.CON – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan suatu upaya untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020. Setelah sehari sebelumnya telah diadakan penajaman terhadap usulan dari kepala desa dan jajarannya. Untuk mengajukan program atau usulan kegiatan prioritas sebanyak lima (5) program.

“Diharapkan program-program kegiatan yang sudah dipilih merupakan program yang mendukung IPD (Indek Pembangunan Desa) masing – masing,” ucap Kepala Bidang Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ripto Widargo, pada pembukaan Musrenbang tingkat Kecamatan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Muara Wahau, Sabtu (8/2/2020)

Ripto mengatakan, bahwa saat ini Kecamatan Muara Wahau yang terdiri dari 10 desa, telah berada pada kategori desa berkembang dan satu desa kategori desa mandiri. Desa yang berkembang memiliki skor yang cukup baik dan dipercaya akan terus berkarya dalam pencapaian IPD yang lebih baik lagi.

“Dan pada saat penajaman usulan program dan kegiatan sudah selaras dengan IPD masing – masing desa,” ujar Ripto Widargo.

Ripto menyebutkan, berdasarkan Permen 86 tahun 2017, ada dua pendekatan dalam perencanaan. Pertama pendekatan secara proses, yang saat ini dilakukan yaitu Musrenbang ditingkat Desa dan Kecamatan. Kemudian dilanjutkan ketingkat Kabupaten, Provinsi , Regional dan Nasional. Pembangunan Kabupaten Kutim, dasarnya adalah RPJMD 2016-2021 memasuki melstone (pijakan yang harus dicapai) yaitu penciptaan produk unggulan yang berdaya saing. Berkaitan dengan bagaimana meningkatkan nilai tambah.

“Muara Wahau merupakan daerah pertumbuhan baru, yang bisa berkembang dan mampu mendekat taraf ibu kota Kabupaten. Untuk mengarah pada milestone tersebut upaya yang dilakukan salah satunya adalah menuangkan usulan – usulan pembangunan baik yang bersifat infrastruktur maupun yang bersifat non infrastruktur, kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat, ” terangnya. (hms15)