Masyarakat Desa Perupuk Terima Sertifikat Lahan dari Wakil Bupati Kutim

Kronikkaltim.com – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Kapolsek Sangkulirang M.Wanto, dan Kades Perupuk Darwis, serta sejumlah tokoh masyarakat desa, menyerahkan 60 sertifikat perumahan masyarakat Desa Perupuk, Kecamatan Sangkulirang.

Bertempat di Halaman Kantor Desa Perupuk, kegiatan ini merupakan tindak lanjut program dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kutim yaitu Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kasmidi menyampaikan, sertifikat tanah ini adalah hal yang sangat dinantikan, khususnya masyarakat yang memiliki bangunan di dalam lahan yang diketahui sebanyak 700 bidang telah diukur dalam pendataan.

“Kenapa ini kita nanti-nantikan , karena dengan adanya sertifikat ini berarti kita yang punya hak terhadap lokasi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasmidi menambahkan bahwa ini hal yang patut disyukuri, sebab terbitnya sertifikat sendiri memiliki proses yang cukup memakan waktu, karena harus melalui berbagai prosedur yang tidak gampang.

“Dari 700 yang diproses ada 200 dan yang sudah keluar ada 60. Memang prosesnya lama, semua se-Indonesia dan penerbitannya bukan disini, langsung dari pusat BPN,” ucap Kasmidi menerangkan kepada masyarakat desa, sembari kembali melanjutkan penjelasannya.

“Jadi semua data-data tanah se-Indonesia itu terkoneksi, dan apabila belum lengkap pasti tidak terproses. Satu saja salah, penempatan tandatangan, atau penempatan tapal batas, pasti tidak selesai,” lanjutnya menjelaskan.

Dirinya mengatakan dengan adanya sertifikat yang sudah diakui oleh negara, tentu legalitas tidak bisa diganggu. Selain itu pun harganya jelas, meskipun BPHTB dianggap mahal namun dampak positifnya nilai jual tanah pasti akan mahal.

“Terkait keluhan tingginya BPHTB, Saya akan komunikasikan dengan Bapenda, sepanjang itu untuk kebaikan masyarakat, pasti akan kita perjuangkan, namun perlu diketahui namanya pajak (BPHTB) wajib dibayar, karena negara ini dibangun salah satunya adalah dari pajak,” tandasnya.

Sebagai informasi, Desa Perupuk merupakan desa pemekaran dari Tanjung Manis, yang awal mula dimekarkan pada November 2005, dengan Jumlah penduduk 775 jiwa dari 243 Kepala Keluarga.

Mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani perkebunan, peternak, dan sebagian ada yang bekerja pada perusahaan sawit di wilayah setempat.

Sebelumnya Kepala Desa Darwis mengatakan, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Perupuk diprioritaskan untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat dalam berkebun, termasuk infrastruktur penunjang kerja mereka.

“Perlu kami sampaikan bahwa Anggaran Dana Desa atau ADD dialokasikan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di bidang perkebunan bantuan bibit kelapa sawit dan akses jalan usaha tani,” ucap Kades. (Andika).