Fraksi AKB DPRD Harap APBD Kutim 2023 Dipakai Buat Kegiatan Menyentuh Rakyat

Kronikkaltim.com – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) mengharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2023 yang ditetapkan senilai Rp5,9 triliun benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat setempat.

Sekretaris Fraksi AKB, Jimmi mengatakan, angka RAPBD 2023 Rp5,9 miliar dengan rincian PAD sebesar Rp237 miliar, belanja operasional 3,4 triliun, belanja modal Rp1,9 triliun, belanja tidak terduga 20 miliar, belanja transfer Rp423 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp33 miliar.

“Angka-angka tersebut bukanlah angka yang kecil sehingga diperlukan keseriusan dan niat baik agar sesuai dengan rencana pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ucap Jimmi saat membacakan pemandangan akhir fraksi terhadal rancangan APBD Kutim 2023 di rapat Paripurna, Rabu (30/11/2022) malam.

Jimmi mengungkapkan bahwa Fraksi AKB menyetujui RAPBD Kutim 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum.

“Setelah membaca dan mempelajari laporan banggar DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap APBD 2023, maka memandang setelah melalui beberapa tahapan sebagaimana amanat undang-undang RAPBD Kabupaten Kutai Timur Tahun anggaran 2023 dapat menjadi Perda Kabupaten Kutai Timur dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan akhir pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2023. Ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam.

Rapat paripuna itu dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. (*).

Imran