Warga RT 42 dan RT 08 Desa Sangatta Utara Antusias Mencoblos di Pilkades Serentak
Kronikkaltim.com – Kutai Timur mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak hari ini, Kamis (5/12/2022). Total terdapat 77 desa yang tersebar di 17 kecamatan yang menyelenggarakannya.
Warga desa pun tak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Seperti warga Gang Sahara dan Gang Pelita di wilayah RT 42 dan RT 08 di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Mereka beramai-ramai mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) tempatnya mencoblos, yaitu TPS 14.
Informasi dihimpun, ada 406 warga di RT tersebut yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades serentak pada pesta demokrasi desa kali ini.
Dari pantauan di lapangan, warga Warga di dua RT itu mulai Pukul 07.00 Wita sudah mendatangi lokasi tempat pemilihan yang dipusatkan di didepan halaman rumah Ketua RT 42 setempat.
Secara bergelombang warga mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
Salah seorang warga, Fatah hidayat mengatakan, dirinya sengaja datang lebih awal ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai pegawai pemerintahan.
”Saya sengaja datang lebih awal agar bisa segera mencoblos, karena setelah itu saya harus berkerja di Kantor ,” tandasnya.
Antusiasme warga untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkades juga terlihat puluhan warga Gang sahara dan Gang Pelita di Desa Sangatta Utara di Kecamatan Sangatta Utara tersebut rela mengantri untuk mendapatkan giliran menggunakan hak pilihnya.
Melihat aktivitas warga tersebut tak hanya berprofesi sebagai wiraswasta, namun tak sedikit yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berbagai profesi lainnya.
Sementara itu, bagi warga yang berstatus PNS turut mendapatkan dispensasi dari pihak Pemerintah Daerah dalam hal masuk kerja demi menggunakan hak suaranya.
Ketua TPS 14 di RT 42 Nanang Guprani mengatakan bahwa PNS dan Karyawan yang mempunyai hak suaranya dalam Pilkades tersebut itu diberi kesempatan lebih dahulu menyalurkan hak suaranya agar tugas mereka tidak menjadi terhambat walaupun sudah ada kebijakan dari pemerintah dan perusahaan.
“Ini hanya diperuntukan bagi PNS dan Karyawan yang memang benar punya hak suara. yang memang punya tugas demi menyukseskan kegiatan Pilkades itu hingga selesai dan dia tanpa menghalangi tugasnya ,” ucap Nanang Guprani . (Ridwan)
Imran