Yan Tidak Ingin Bertindak Gegabah Sikapi Perselisihan Pekerja-Manajemen PT MPI

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) masih perlu menunggu itikad baik manajemen PT Multi Pasifik Internasional (MPI) sebelum memutus apakah harus membuat panitia khusus (Pansus) atau tidak.

Hal ini berkaitan masalah kasus perselisihan hubungan industrial perusahaan tersebut dengan pekerjannya.

Anggota DPRD Kutim, Yan mengemukakan, rapat dengar pendapat (RDP) terkait pekerja-manajemen PT MPI, membahas masalah perselisihan hubungan industrial.

Dalam RDP itu, kata dia, terungkap apa yang menjadi pokok permasalahan yaitu masalah hak-hak normatif pekerja yang belum dipenuhi perusahaan.
Pekerja mengaku kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mereka tidak didaftarkan, tapi oleh perusahaan diklaim dalam proses, hanya saja hasil pendataan yang belum lengkap.

“Menurut manajemen itu hanya pendataan yang belum lengkap saja, dan mereka bersedia untuk menyelesaikan BPJS,” ucap Yan, Senin (14/11/2022).

Persoalan lain, disebutkan mengenai fasilitas dan kualitas hidup pekerja. Perusahaan dalam hal ini meminta waktu 7 hari untuk berkoordinasi dengan manajemen di atasnya, membenahi apa yang menjadi pokok persoalan, termasuk tempat tinggal serta peralatan lain yang merupakan hak pekerja dan ataupun kewajiban perusahaan.

“Kemudian menyiapkan alat kerja (PPE), ada yang menjadi kewajiban perusahaan dan ada yang kewajiban karyawan dalam menyiapkannya, ini perlu Disnaker memediasi untuk mencari titik temunya,” papar Yan.

Terkait wacana membentuk Pansus, Yan mengatakan, nanti dulu. Selain masih menunggu itikad baik perusahaan, juga mempertimbangkan dampak yang akan muncul dari tindakan tersebut. Ini dimaksudkan agar semaksimal mungkin bisa memenuhi apa yang menjadi hak pekerja tanpa harus membunuh invetasi atau industri di Kutim.

“Karena kalau sudah Pansus itu menyebarnya kemana-mana, bisa aja ada hal hal yang besar dilakukan perusahaan dan itu izinnya bisa dicabut. Kalau begitu tidak ada yang untung, kita mau pekerja mendapatkan pekerjaan dengan hak yang sesuai dengan aturan yang ada, juga ingin menumbuhkan investasi,” jelas legislator Partai Gerindra itu. (*).

 

IMRAN R SAHARA