AJKT Tingkatkan Kualitas SDM Jurnalis lewat Pelatihan Hukum Pers dan PPRA

Kronikkaltim.com – Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) menggelar seminar dan coaching clinic untuk peningkatan kemampuan dan wawasan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kejurnalisan.

Seminar berlangsung di Hotel Royal Victoria, Jalan AW Syahrani, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

Ketua AJKT, Sukriadi menyebut bahwa kegiatan ini digelar sebagai salah satu program kerja Bidang Pengembangan Jurnalistik AJKT.

Terdapat dua materi yang disajikan pada coaching clinic bernuansa non formal tersebut, yakni Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Hukum Pers.

“Dua materi ini penting untuk dipahami oleh rekan-rekan jurnalis karena seringkali bersinggungan dengan kerja jurnalis di Kutim, tetapi belum pernah dibahas untuk membuka wawasan secara menyeluruh,” ujarnya, Minggu (23/10/2022).

Oleh karenanya, diharapkan dengan adanya seminar dan coaching clinic ini bisa menambah wawasan jurnalis di Kutim sehingga tidak lagi bersinggungan dengan regulasi pemberitaan.

Selain itu, acara ini juga bisa menjadi bekal bagi jurnalis ketika nantinya harus bersinggungan dengan hukum akibat produk-produk jurnalis sehingga bisa mengambil langkah-langkah penyelesaian yang tepat.

“Pers itu istimewa, mempunyai aturan tersendiri dan produk hukum yang dibuat sendiri oleh dewan pers. Maka dari itu penting untuk memahami aturan-aturan ini termasuk cara penyelesaian sengketa pers,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Jurnalistik AJKT, Lela Ratu Simi mengatakan bahwa acara ini salah satu dari tiga program kerja dari bidangnya.

“Bidang Pengembangan Jurnalistik AJKT memiliki tiga proker. Sebelumnya sudah terlaksana Uji Kompetensi Wartawan dan yang kedua Coaching Clinic ini. Satu program lagi studi tiru, hanya saja belum terlaksana,” ujarnya.

Tujuan utama acara diselenggarakan adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM di internal AJKT.

Namun coaching clinic kali ini melibatkan institusi dari luar, seperti mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kutim dan humas yakni Polri dan Pemkab Kutim.

“Semata untuk sharing ilmu jurnalistik, supaya bisa sama sama tau, terutama tentang hukum pers yang menitikberatkan supaya terhindar dari jeratan hukum pers,” ujarnya.

Begitupun juga pedoman menulis berita dengan perlakuan khusus pada anak dalam PPRA.

Hadir dalam acara ini dua pemateri, yakni Redaktur KlikKutim dengan Sertifikasi Utama, Qadlie Fachruddin yang mengisi materi PPRA dan Ahli Pers Dewan Pers, Edwin Agustyan.