Pemkab Kutim Diarahkan Siapkan 2 Persen DTU untuk Tangani Inflasi

Kronikkaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menerima arahan Pemerintah Pusat terkait dengan penanganan inflasi. Salah satunya diminta untuk menyiapkan anggaran 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang digelar secara virtual dan diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Kutim, Ir. Zubair, MT di Ruang Vidcon Diskominfo Perstik Kutim, Rabu (14/9/2022).

Rakorpusda yang digelar secara hybrid itu mengusung tema Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), Rakor tersebut dipusatkan di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur dan diikuti oleh kepala daerah seluruh Indonesia.

Rakorpusda tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga BBM.

Turut hadir dalam Rakorpusda tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pangan Nasional, perwakilan BPKP, para Kepala Daerah seluruh Indonesia dan lainnya.

Acara ini juga dirangkai dengan diumumkannya pemenang TPID Awards 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada TPID dalam pengendalian inflasi di daerah. Penghargaan tersebut terdiri dari tiga kategori yakni TPID Terbaik Provinsi dan Kabupaten/Kota serta TPID Kabupaten/Kota Berprestasi.

Pemenang TPID dan para nominasi dalam tiga kategori tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) pada kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah. Untuk Kategori TPID Terbaik Provinsi Wilayah Kalimantan, TIPD Award 2022 di raih Kalimantan Timur.

Ditemui usai kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kutim, Zubair mengatakan Rakor itu merupakan lanjutan dari dua rapat sebelumnya untuk pengendalian inflasi.

“Khusus hari ini dibahas masalah inflasi di sektor pangan yang terdampak karena kenaikan harga BBM. Disini diupayakan inflasi di Indonesia tidak lebih dari lima persen,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, dalam rakor ini disebutkan untuk bersama-sama mengendalikan inflasi, tidak bisa hanya dari Pemerintah Pusat, namun pemerintah daerah melalui Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pun bekerjasama mengendalikannya.

“Ada beberapa arahan dalam pengendalian inflasi, baik mengalokasikan subsidi dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), serta subsidi dari beberapa sektor yang terkait langsung, Sebagian juga dari belanja yang tidak terduga,” kata ia.

Mantan Kaban Litbang Kutim ini menambahkan, kenaikan harga itu bisa terjadi karena kenaikan biaya transportasi, dengan diberikan subsidi terhadap kenaikan harga transpor diharapkan harga bisa stabil.

“Hal menarik setiap daerah diberi peluang untuk strategi dan inovasi dalam menstabilkan harga termasuk juga untuk memacu pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), selain itu juga diarahkan dan mengembangkan komoditas yang bisa jadi lahan pekarangan,” tuturnya.(Kominfo).

Editor: Imran