35 Peserta Ikuti Workshop Public Speaking bagi Perempuan DKP3A Kaltim
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan keterwakilan perempuan dalam ranah politik melalui refresentasi perempuan diharapkan memperkuat partisipasi, aspirasi serta kepentingan perempuan yang selama ini dianggap kurang tersampaikan.
“Indonesia telah menerapkan peraturan kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan dalam politik,” ujar Halda Arsyad
Selain itu, di era reformasi ini kaum perempuan sudah mendapat tempat dan kesempatan yang luas dalam kehidupan berbangsa da bernegara termasuk dalam bidang politik.
Walaupun masih ada anggapan bahwa politik itu dinilai tidak pantas untuk kaum perempuan yang dinilai lemah dan tidak berdaya. Terlebih melawan atau bertarung dalam dunia politik yang keras, penuh intrik dan terkesan seperti sandiwara untuk mencapai suatu tujuan.
“Anggapan demikian tentu tidak semuanya benar. Emansipasi yang didengungkan sejak lama, telah mengubah cakrawala pandang kaum perempuan yang ingin maju dan sejajar dengan laki-laki,” imbuh Halda.
Bahkan saat ini, lanjutnya, partisipasi kaum perempuan sangat ditunggu untuk dapat disumbangkan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Keterwakilan politik perempuan dan jabatan publik, menurut Halda, salah satu indikator Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
“Data BPS tahun 2018, IDG Kaltim adalah 57, 04, sedikit melampaui Papua Barat pada indeks 51,04. Namun dibawah Kalimantan Utara yaitu 69,5 atau Papua pada indeks 68,71, dan jauh berada dibawah DKI dengan indeks 73,68 atau Indonesia di 72,90,” terang Halda.
Menurut Halda, kondiai ini tentu menyisakan permasalahan yang tidak sederhana, rangkaian dari kondisi tersebut meliputi tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Kaltim.
Pada tahun 2019 sebanyak 554 kasus, angka perkawinan usia anak sampai Juni tahun 2019 sebanyak 953.
Sehingga peran dan tugas perempuan di bidang politik dan pejabat publik sangat strategis dalam mengurangi kesenjangan tersebut.
Melalui perumusan kebijakan, peraturan, penganggaran dan pengawasan yang dihasilkan sebagai output kinerja, diharapkanmemberikan warna keseimbangan dan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan.
Halda menyebutkan DKP3A terus melakukan berbagai upaya guna mendorong peningkatan kualitas perempuan di bidang politik dan jabatan publik.
Misalnya, lerumusan Kebijakan Peningkatan Peran dan Posisi Perempuan dibidang Jabatan Publik. Pelatihan politik untuk bakal calon perwakilan perempuan pada pilkada 2018 dan Pelatihan politik perempuan calon legislatif pada pemilu 2019. Sementara di tahun 2020 melakukan kegiatan Workshop Publik Speaking bagi Perempuan di bidang Politik dan Jabatan Publik.
Bagi Halda kemampuan publik speaking merupakan keterampilan yang menggambarkan betapa berharganya ide dan gagasan yang dimiliki seorang legislator atau pejabat publik, sehingga pesan yang disampaikan diterima berjalan efektif dan tepat sasaran.
Workshop diikuti 35 peserta terdiri anggota legislatif dan pejabat publik se Kaltim. Narasumber Asdep KG Bidang Polkum dan Hankam Roro Endah dan Direktur Pusat Kajian Bahasa, Universitas 17 Agustus Samarinda Nora S Mokodompit. (yans/her/humasprovkaltim)