Pemkab Kutim Jawab Pandangan Fraksi Dewan Terkait KUPA dan PPAS 2022

Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), diwakili Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan dalam rapat paripurna ke-25 DPRD Kutim, mengenai perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Priortas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS P) tahun anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Kutim, Jumat (05/8/2022) sore.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar serta dihadiri oleh Sekretaris Dewan Juliansyah serta dihadiri 20 Anggota DPRD Kutim, para Kepala Perangkat Daerah dan lainnya.

Penyampaian tanggapan Pemkab Kutim atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, bahwa Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas aspirasi, saran dan masukan yang disampaikan Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat terhadap Rancangan KUPA PPAS P Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022 pada tanggal kamis, 4 Agustus 2022 yang lalu.

“Terima kasih atas masukannya Sehingga kita akan dapat menyusun APBD Perubahan 2022 yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih adil dan merata, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Kutai Timur secara berkualitas dan berkelanjutan,” ucap Kasmidi Bulang

Terkait tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi PPP, Pertama, Pemerintah sangat menghargai dan sepakat pandangan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang konsen pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan sebesar Rp. 633 juta dari angka murni, penurunan tersebut bersumber dari komponen penerimaan retribusi.

“Meskipun terjadi penurunan total PAD, akan tetapi pendapatan kita dari sektor pajak daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 319 Juta dari semula sebesar Rp.102.332.804.000 (Rp. 102,3 Miliyar) menjadi Rp. 102.651.804.000 (Rp.102,6 Miliyar). Di sisa tahun anggaran ini kami akan terus berkomitmen dan berupaya keras untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya, menanggapi Pandangan Umum Fraksi Golkar, Pertama,tentang penurunan target PAD tahun 2022 bahwa Proyeksi Perubahan Tahun Anggaran 2022 terjadi penurunan sebesar Rp.633 juta yang berasal dari retribusi pelayanan kesehatan. Penurunan penerimaan dari sektor Retribusi Pelayanan Kesehatan tersebut, disebabkan oleh beberapa Pelayanan Kesehatan di Kecamatan telah menerapkan BLUD sehingga Retribusi Pelayanan Kesehatan terkoreksi dari sisi penerimanya dikarenakan menjadi komponen penerimaan BLUD.

“Kami terus berkomitmen dan berupaya agar belanja modal dapat segera terealisasi. Mengingat dalam dokumen KUPA kebijakan belanja akan kami arahkan pada alokasi pada program prioritas salah satunya adalah percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah yaitu pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan drainase penanggulangan banjir, dan penambahan jaringan air bersih perkotaan,” terangnya.

Menanggapi, pandangan fraksi Partai Nasdem, mengapresiasi dan sepakat bahwa hal-hal yang telah dicanangkan dalam dokumen KUPA PPAS P juga di implementasikan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Kami segenap jajaran Pemerintah Daerah selaku pengguna anggaran berkomitmen untuk pengelolaan sisa anggaran ini dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Terkait dengan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Kasmidi menyampaikan dokumen KUPA PPAS-P bahwa kebijakan belanja daerah akan diarahkan untuk dialokasikan ke sektor-sektor prioritas. Seperti pembangunan dan perbaikan infrastrukur, hingga pemenuhan gaji TPP tenaga kontrak.

“Kami mengajak segenap anggota dewan yang terhormat untuk mengawal pelaksaaan belanja daerah di sisa tahun anggaran ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Pemkab Kutim akan terus berkomitmen dan akan berupaya keras agar target PAD yang telah direncanakan dalam KUPA PPAS-P dapat tercapai serta meningkatkan PAD melalui pemanfaatan teknologi.

“Ini penting dimana kita masuk pada era digital, sehingga digitalisasi pelayanan publik memang urgent untuk dilaksanakan guna mendukung performa pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Terkait dengan tanggapan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Kasmidi menyebutkan Terkait data rancangan perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 telah disesuaikan dengan output pada setiap OPD dan disajikan sampai dengan program, kegiatan dan sub kegiatan.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri dalam upaya percepatan belanja daerah sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi domestik,” ungkapnya.

Kemudian, Kasmidi juga menerima sejumlah Pandangan Umum dari fraksi Amanat Keadilan Berkarya yang memiliki catatan sekaligus mengingatkan agar penyampaian KUPA PPAS dapat dilakukan lebih awal dan sepakat dengan usulan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya untuk segera melakukan percepatan belanja daerah untuk mengantisipasi automatic adjustment dari Kementerian Keuangan.

“Terakhir, pada sisi belanja pemerintah kami arahkan untuk pemenuhan program prioritas yang bermuara pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat seperti halnya program-program terkait urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sebagainya,” pungkasnya.

Reporter: Heristal