Gubernur Kaltim Presentasi Simpator Dihadapan Tim Panel Independen
Kronikkaltim.com – Gubernur Kaltim, Isran Noor unjuk gigi dalam mempresentasikan Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) dihadapan Tim Panel Independen pada gelaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022, di ruang Heart of Borneo, Jumat (8/7/2022).
Akhir tahun 2017 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim merencanakan pembuatan inovasi yang mampu mempermudah masyarakat dan stakeholders dapat mengakses informasi layanan dan perhitungan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mudah, cepat, tepat dan akurat.
“Simpator terbukti menutup celah praktek pungli (pungutan liar) dan mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Terdapat peningkatan penerimaan PKB tahun 2018 yang tumbuh 7,78 persen dengan realisasi Rp 871,87 miliar. Sementara, pada tahun 2019 penerimaan PKB sebesar Rp 1,007 triliun atau tumbuh hingga 15,53 persen dari tahun sebelumnya,” papar Isran dihadapan Tim Penilai Independen yang diketuai J.B Kustiadi melalui zoom meeting.
Pajak daerah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sangat penting untuk membiayai pembangunan Kaltim.
“Saat ini pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama menjadi penopang utama dalam memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” jelas Isran.
Sementara Ismiati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim pada kesempatan ini ikut mensimulasikan Simpator kepada Tim Panel Independen.
“Simpator ini memberikan manfaat yang banyak bukan hanya kepada Pemerintah Provinsi, kita bisa lihat dilayar ini adalah penerimaan kami real time hari ini Rp 8,4 miliar. Diamana Pajak kendaraan bermotornya Rp 4 miliar, bea balik nama kendaraan bermotornya Rp 4,4 miliar,” terang Ismi dalam paparannya.
Sementara manfaat sistem ini bukan hanya dari Pemerintah Provinsi, tapi pemerintah kabupaten/kota sangat merasa terbantu dengan aplikasi ini, sambungnya.
“Jadi untuk mengetahui bagi hasil pajak pemerintah Kota Samarinda hanya membuka simpator, bisa dilihat hari ini misalnya penerimaan di Kota Samarinda Rp 1,150 miliar berarti bagi hasil pajaknya untuk kota Samarinda 30 persen adalah Rp 300 juta, karena mereka akan memasukan dipenerimaan APBDnya,” urai Ismi menjelaskan.
Simpator ini, lanjutnya sangat bermanfaat untuk pemerintah kabupaten/kota dalam pengoptimalan pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya itu, Simpator juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat luas, Ini merupakan wujud inovasi kita dalam rangka keterbukaan informasi publik.
Diketahui, Pada tahun 2022, tema yang diusung adalah Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. (Adv).