DPMPD Kutim Ingatkan Panitia Pilkades Serentak Taat Aturan dan Cermati Berkas DPT
Kronikkaltim.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kutai Timur (Kutim) diingatkan untuk terus mentaati aturan dan mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kutim, Yuriansyah menyatakan, semua kepanitiaan sub kecamatan maupun desa, ketika diberikan DPT diharapakan untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan baik sesuai syarat yang ditentukan.
“Disini kita akan menyamakan persepsi dan sinkronisasi untuk melaksanakan Pilkades sesuai aturan yang berlaku. Dan jangan membuat aturan sendiri,” ujar Yuriansyah saat memberikan pembekalan bagi Sub Kepanitiaan kecamatan dan panitia Pilkades di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sangatta Utara, Jumat, (29/7/2022).
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta kepanitiaan kecamatan dan panitia Pilkades di lima kecamatan yaitu Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan yang ikut dalam pembekalan, dapat memahami aturan-aturan dan benar-benar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin Panitia ini benar-benar melaksanakan tupoksinya dan jangan keluar dari koridor,” ujarnya.
Kasmidi juga meminta kepada Panitia agar memberikan kesempatan kepada semua warga untuk bisa ikut di pemilihan Kepala Desa dan jangan dibatasi.
“Semua boleh ikut sepanjang dia masuk dan lulus verifikasi persyaratan yang sudah ditentukan. Jangan kepentingan pribadi dimasukan, kita tidak ingin setelah Pilkades orang rame-rame protes,” tuturnya.
Kasmidi berpesan agar pelaksanaan Pilkades kali ini berjalan lebih baik lagi dibanding sebelumnya, tidak ada masalah yang bisa memuat Pilkades sampai ke persidangan.
Untuk itu, panitia ditekankan agar senantiasa menjalankan amanah dan tugas sesuai aturan yang melekat dan selalu melakukan koordinasi yang baik dari tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten. (adv).