Kutim 2020, Transfer DD ke Rekening Kasdes Butuh SDM Administrasi Keuangan Desa
Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang
KRONIKKALTIM.COM – Awal 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan mekanisme baru penyaluran Dana Desa (DD). Penyaluran DD akan ditransfer langsung via rekening kas desa (Kasdes). Mengganti pola sebelumnya yang ditransfer ke kas daerah (kasda). Hal tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi, sekaligus mencegah penumpukan anggaran DD. Perihal metode baru transfer DD oleh Pemerintah Pusat ini disampaikan Wabup Kasmidi Bulang dalam kegiatan Coffee Morning, Senin (27/1/2020).
Namun demikian, mantan anggota DPRD Kutim itu mengaku belum mengetahui detail rencana Kemenkeu terkait transfer DD langsung ke masing-masing rekening desa tersebut. Walau begitu, dia tetap mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Kutim untuk secepatnya mengambil sikap. Dengan melakukan rapat internal membahas jalannya proses DD.
“Kita akan kontrol dulu dalam rapat bahasan proses transferan DD,” jelas Kasmidi.
Ditambahkan Kasmidi, dengan adanya peraturan baru ini pastinya Pemkab Kutim akan mengambil langkah strategis. Salah satunya mempersiapkan SDM, terutama di desa-desa agar siap menerima kebijakan tersebut.
“Jangan sampai SDM di desa tidak siap dalam hal pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). (Maka dari itu) SDM perlu disiapkan terlebih dahulu,” paparnya.
Karena mekanisme baru ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, maka tentunya Pemkab Kutim akan menjalankan. Sebagai ketentuan yang memang harus dilaksanakan. Dia menyadari setiap kebijakan pasti ada plus-minusnya. Tetapi selama bertujuan untuk peningkatan sistem administrasi maka tidak salah untuk dilaksanakan. Kasmidi memperkirakan alasan pusat menggunakan mekanisme transfer baru ini karena ada desa yang sudah mendapatkan transferkan DD, tapi ternyata serapannya masih kecil. (hms13