Dinkes Kutim Tekankan Penanganan Stunting Sejak Dini

Kronikkaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya penanganan stunting atau kondisi gagal tumbuh kembang anak dilakukan sejak dini.

Kepala Dinkes Kutim, dr Bahrani Hasana mengatakan, proses pencegahan stunting sebaiknya dimulai 1000 hari kehidupan pertama. Mulai dari hamil sembilan bulan (270 hari) sampai umur 2 tahun (730 hari).

“Di umur 2 tahun ini saraf dan kecerdasan otak anak itu di bentuk hampir lebih dari 80 persen, jadi kalau itu terlambat susah untuk di sembuhkan,” ucap dr Bahrani saat ditemui Kronikkaltim.com di ruang kerjanya, Rabu (29/6/2022).

Bahrani juga menjelaskan pada penderita stunting bukan hanya pertumbuhan orangnya saja yang terhambat, namun pertumbuhan intelegensinya juga akan ikut terhambat.

“Jadi istilahnya itu satu orang normal bisa mengerjakan satu pekerjaan sedangkan sepuluh orang stunting kerjain satu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan Pencegahan stunting sejak dini dilakukan karena ada kaitannya dengan Bonus Geografis dimana di tahun 2035 kedepan penduduk Indonesia didominasi usia-usia produktif.

“Kalau usia produktif ini di isi orang-orang stunting, tentu harapan kita menjadi negara maju gagal. Makanya kita sekarang prioritaskan pencegahan stunting,” terangnya.

Bahrani juga mengaku pencegahan Stunting dilakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Dinkes Kutim yang terbagi 12 yaitu :
1.pelayanan kesehatan ibu hamil
2.pelayanan kesehatan ibu bersalin
3.pelayanan kesehatan bayi baru lahir
4.pelayanan kesehatan Balita
5.pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar
6.pelayanan kesehatan produktif
7.pelayanan kesehatan Lansia
8.pelayanan kesehatan TBC
9. HIV/AIDS
10.Kencing Manis
11.Hipertensi
12.Kesehatan Jiwa

“Makanya tadi runtut itu dari ibu hamil sampai meninggal,itu harus dipenuhi 100 persen biar mutu pelayanan ini benar-benar tercapai sesuai amanat SPM,” pungkasnya.

Reporter : Heristal
Editor: Imran