Realisasi Program Rp50 Juta Per RT Pemkab Kutim Menunggu Perbub
Kronikkaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) berencana memberi bantuan dana program Rp 50 juta per RT. Hal itu sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat dan merupakan program dari Bupati dan Wakil Bupati Kutim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPDes), Yuriansyah menyampaikan upaya tersebut masih dalam tahap perampungan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan dana Rp 50 juta per RT.
“Perlu saya sampaikan, ini masih perampungan dari Perbup dan petunjuk teknis,” ucap Yuriansyah saat ditemui beberapa awak media di Halaman Kantor Bupati Kutim, Senin (27/6/2022).
Yuriansyah menjelaskan ketika Perbup dana Rp 50 juta per RT selesai, pihaknya akan segera untuk sosialisasikan.
“Bahkan kita akan ekspos di media terkait dengan tata cara dan pengelolaannya, makanya Perbup ini yang perlu kita rampungkan,” ujarnya.
Ia mengupayakan program bantuan dana Rp 50 per RT ini bisa selesai dalam waktu dekat ini.
“Insya Allah dalam waktu dekat Perbup ini akan rampung, kita lihat saja nanti,” tutupnya.
Reporter : Heristal
Editor: Imran